Langgar Aturan Bupati, Sejumlah Restoran di Citra Raya Digerebek

Date:

Banten Hits – Jajaran Satuan Polisi Pramung Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, merazia restoran atau tempat makan siap saji yang beroperasi selama bulan Ramadan pada siang hari, Kamis (2/7/2015).

Wartawan Banten Hits Ahmad Ramzy melaporkan, dari razia di kawasan restoran Ciffest Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, petugas banyak menemukan restoran cepat saji yang buka atau melayani para pengunjung di waktu yang dilarang oleh pemerintah. Salah satunya, restoran Warung Tekko Citra Raya.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Yusuf Herawan mengatakan, razia yang dilakukan guna, menerapkan surat edaran Bupati Tangerang terkait, larangan membukan warung makan pada jam-jam tertentu.

“Kegiatan ini dilakukan untuk menerapkan surat edaran Bupati,” ujarnya kepada Banten Hits.

Yusuf menjelaskan, razia yang dilakukan disebar di tiga titik yakni, Kelapa Dua, Panongan dan Pasar Kemis.

“Kami lakukan razia di tiga titik dan bagi para pengusaha yang ditemukan masih berdagang pada waktu yang dilarang pemerintah, kami akan menindak dengan tahapan pemberian surat peringatan dan apabila, masih membandel kami akan lakukan penyegelan,” pungkasnya.

Pantauan Banten Hits, para pemilik restoran nampak panik dengan kedatangan pihak Satpol PP. Mereka malah berkelit tidak mengetahui surat edaran yang dikeluarkan Pemkab Tangerang terkait operasional rumah makan selama bulan puasa. (Uud)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...