Tarif Penyeberangan Malam Hari Batal Naik

Date:

Banten Hits – Rencana PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry yang akan memberlakukan kenaikan tarif penyeberangan pada malam hari di musim mudik tahun 2015 ini, batal.

Dengan demikian, tarif penyeberangan malam hari pada musim mudik tahun ini di Pelabuhan Merak, Ketapang dan Gilimanuk yang dikelola oleh PT ASDP tidak jadi naik.

(BACA JUGA: Mudik Lebaran, ASDP Berlakukan Tarif Malam Hari Lebih Mahal)

Pembatalan ini dilakukan setelah pengajuan PT ASDP tentang kenaikan tarif khusus siang hari dan malam hari tidak dikabulkan oleh Kementerian Perhubungan.

“Seperti yang ditembuskan kepada kami, surat tanggapan Menhub tertulis, pada prinsipnya penetapan tarif siang dan malam dapat disetujui dengan ketentuannya. Tidak ada kenaikan tarif angkutan penyeberangan yang diberlakukan pada malam hari. Melainkan ASDP disarankan untuk memberlakukan pemberian insentif diskon pada siang hari,” tutur Kepala Otoritas Pelabuhan dan Penyeberangan (OPP) Merak pada Kementerian Perhubungan RI, Endi Suprasetio yang dikonfirmasi, Kamis (2/07/2015).

Endi memaparkan bahwasanya surat tanggapan itu menunjukan bahwa Menhub meminta pemberlakuan kenaikan tarif 200 persen pada malam hari tidak diberlakukan. Justeru bagi pemudik yang menyeberang, malah diminta diberikan diskon tarif penyeberangan pada siang hari.

Keputusan itu diambil, menurutnya, bukan tanpa alasan karena penyelenggaraan angkutan lebaran semestinya dapat memberikan keringanan agar masyarakat tidak lagi semakin dibebankan.

“Tidak ada kenaikan tarif, tapi pemberian insentif diskon. Di dalam surat disarankan, tarif dengan insentif siang hari dapar berlaku mulai jam 8 pagi sampai jam 8 malam. Sementara Tarif malamnya tetap normal, dari jam 8 malam sampai jam 8 pagi,” terang Endi.

Keputusan pemberian diskon tarif siang hari yang disarankan Kemenhub, masih kata Endi, akan dikembalikan kepada operator. Hanya saja, PT. ASDP apakah akan menjalankan saran tersebut atau tidak.

“Di dalam surat ini, juga tidak ada klausul diskon siang hari dari H minus berapa ke berapa. Semua itu dikembalikan ke operator,” jelasnya. (Uud)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...