Iti Ogah Keluarkan Rekomendasi Pertambangan Pasir, Dewan: Asal Jangan Tebang Pilih!

Date:

Banten Hits – Komisi IV DPRD Kabupaten Lebak mengapresiasi langkah Bupati Iti Octavia Jayabaya yang secara tegas tidak akan mengeluarkan rekomendasi terkait dengan perizinan pertambangan pasir di Kabupaten Lebak, yang saat ini kewenangannya berada di tangan Pemprov Banten.

“Kami tentu sangat mengapresiasi jika Bupati memang tidak akan mengeluarkan rekomendasi untuk perizinan pertambangan pasir,” kata anggota Komisi IV DPRD Lebak, Pipit Candra, saat dihubungi Banten Hits, Minggu (5/7/2015).

Namun kata dia, langkah Pemkab Lebak tersebut juga harus dibarengi dengan tindakan yang konsisten alias tidak tebang pilih.

“Tapi, jangan sampai malah tebang pilih. Kalau masyarakat biasa dengan modal yang sedikit itu tidak diberikan tapi ketika cukong besar yang bermodal tebal justru diberikan. Itu yang kita juga harapkan,” jelasnya.

Kendati saat ini perizinan menjadi kewenangan Pemprov, kata dia Kabupaten Lebak akan tetap berpedoman kepada Perda RUTL yang dimiki.

“Boleh saja Pemrov keluarkan ijin karena itu kewenangan mereka, tapi kami di Kabupaten tetap berdasarkan pada Perda RUTL yang kami miliki,” tegasnya.

Belum lagi lanjut Pipit, jika melihat dampak lingkungan yang saat ini mengalami kerusakan yang sangat signifikan yang diakibatkan tidak sedikitnya galian yang tidak mengindahkan lingkungan.

“Lihat dampak kerusakan lingkungan sekarang karena diakibatkan tidak sedikit galian yang tidak mengindahkan kaidah-kaidah lingkungan. Infrastruktur kita hancur, otomatis biaya yang kita keluarkan juga lebih besar. Sementara PAD? Sekarang kan kewenangannya sudah di Pemrov. Sebenarnya, banyak yang harus dilakukan oleh pihak investor, dan ini yang harus diperhatikan,” paparnya.

Sebelumnya diberitakan, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, menegaskan, bahwa Pemkab Lebak tidak akan memberikan rekomendasi perizinan penambangan pasir.

“Sesuai Undang-undang No 23 tahun 2014 memang itu sudah diambil alih oleh Pemprov, tapi kerusakan lingkungan dari dampak aktifitas pertambangan pasir itu kita yang akan merasakannya,” ujar Iti Senin (29/6/2015) lalu.

Kendati ijin pertambangan pasir saat ini dikeluarkan oleh Pemrov, namun, mantan anggota DPR-RI ini menegaskan, Pemkab Lebak sejauh ini tidak pernah mengeluarkan dan tidak akan memberikan rekomendasi tersebut.

“Pajaknya enggak seberapa, tidak sebanding dengan kerusakan yang diakibatkan dari pertambangan pasir itu,” ketusnya. (Uud)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...