DPRD Pandeglang Tetapkan Lima Raperda Menjadi Perda

Date:

Banten Hits – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang menetapkan lima rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif Badan Legislasi menjadi Perda dalam Rapat Paripurna yang digelar Senin (6/7/2015). 

Wartawan Banten Hits Saepulloh melaporkan, lima perda yang disahkan itu adalah Perda tentang Bantuan Partai Politik (Parpol), Perda tentang Pemberdayan Nelayan dan Pemberdayan Perikanan, Perda Pendidikan Agama Islam, Perda tentang Penanaman Modal, serta Perda tentang Pertanian dan Ketahanan Pangan yang Berkelanjutan.

Dalam penyampaiannya, Anggota Baleg DPRD Kabupaten Pandeglang, Yayan Mulyana mengatakan, penetapan lima Raperda menjadi Perda merupakan produk hukum yang baik, khususnya Perda tentang pertanian.

“Ini adalah wujud adanya kemitraan yang baik antara eksekutif dan legislatif, dan merupakan

komitmen bersama untuk terus membangun daerah tercinta (Pandeglang),” kata Yayan dalam sambutannya.

Menurut Yayan, penetapan Perda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan ini, merupakan upaya menjaga kelangsungan keberadaan lahan pangan produktif, serta meningkatkan ketahanan pangan di Pandeglang.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...