Polresta Tangerang Tangkap Kepala Kuli Pemeras di Proyek Alam Sutera

Date:

Banten Hits – Satreskrim Polresta Tangerang kembali menangkap pelaku pemerasan terhadap PT Parama Dharma yang sedang mengerjakan proyek Alam Sutera di wilayah Kampung Kawaron, RT 002/004, Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Senin (6/7/2015).

Wartawan Banten Hits Ahmad Ramzy melaporkan, pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial HR (36) dan SR (30). Keduanya merupakan kepala dan wakil kepala kuli di proyek tersebut. Pelaku meminta uang koordinasi kepada manajer PT Parama Dharma sebesar Rp 18 juta.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Irman Sugema mengatakan, pemerasaan tersebut berawal dari penurunan material kayu dan pembangunan bedeng pekerja. Saat itu, kedua pelaku mendatangi manajer proyek untuk meminta uang koordinasi.

“Awalnya kedua pelaku meminta uang sebesar Rp 12 juta yang katanya akan dibagi-bagi kepada RT, RW dan kepala desa. Namun, keesokannya pelaku meminta Rp 18 juta,” ungkap Irman.

Irman menambahkan, kedua pelaku kembali mendatangi korban untuk menanyakan uang koordinasi tersebut dan terjadi negosiasi besaran uang kordinasi tersebut.

“Setelah merasa tertekan dan terancam akhirnya pihak PT Parama Dharma menyerahkan uang koordinasi sebesar Rp 7 juta,” ujarnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 7 juta, kwitansi penyerahaan uang, satu tas selempang.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya para pelaku dijerat dengan pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related