Kadis DPKAD Pandeglang Ikhlas Jabatannya akan Dicopot

Date:

Banten Hits– Pansus LHP BPK RI DPRD Kabupaten Pandeglang merekomendasikan kepada Bupati Pandeglang supaya mencopot Kepala Dinas Pendapatan, Keuangan dan Aset (DPKAD) Kabupaten Pandeglang Ramdhani karena dianggap gagal dalam menggunakan sistem berbasis akrual dalam pengelolaan keuangan.

(BACA JUGA : Pansus LHP BPK Rekomendasikan Kepala DPKAD Pandeglang Dicopot)

Terkait rekomendasi Pansus tersebut, Kepala DPKAD Kabupaten Pandeglang Ramdhani mengaku ikhlas jika Bupati Pandeglang Erwan Kurtubi akhirnya mencopotnya. Menurutnya, hal tersebut merupakan konsekuensi dari jabatan.

Siapapun yang menjabat sebagai Kepala DPKAD Kabupaten Pandeglang, kata Ramdhani, pasti akan dipersalahkan dengan kondisi saat ini, karena muara pengelolaan keuangan ada di dinas tersebut.

“Muara aset kan ada di dinas kami. Jika ada temuan uang dan barang pasti imbasnya ke kami,” katanya sambil tersenyum kepada wartawan di Kantor Bupati Pandeglang, Senin (6/7/2015).

Menurut Ketua Pansus LHP BPK RI DPRD Kabupaten Pandeglang, Entjep Munajat, pihaknya merekomendasikan Kepala DPKAD dicopot karena dinas tersebut dinilai lemah dalam mengelola keuangan daerah. Selain itu, dinas tersebut juga dianggap terburu buru menerapkan sistem berbasis akrual dalam pengelolaan keuangan, tanpa menggunakan kas terlebih dulu.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...