Banten Hits– Pansus LHP BPK RI DPRD Kabupaten Pandeglang merekomendasikan kepada Bupati Pandeglang supaya mencopot Kepala Dinas Pendapatan, Keuangan dan Aset (DPKAD) Kabupaten Pandeglang Ramdhani karena dianggap gagal dalam menggunakan sistem berbasis akrual dalam pengelolaan keuangan.
(BACA JUGA : Pansus LHP BPK Rekomendasikan Kepala DPKAD Pandeglang Dicopot)
Terkait rekomendasi Pansus tersebut, Kepala DPKAD Kabupaten Pandeglang Ramdhani mengaku ikhlas jika Bupati Pandeglang Erwan Kurtubi akhirnya mencopotnya. Menurutnya, hal tersebut merupakan konsekuensi dari jabatan.
Siapapun yang menjabat sebagai Kepala DPKAD Kabupaten Pandeglang, kata Ramdhani, pasti akan dipersalahkan dengan kondisi saat ini, karena muara pengelolaan keuangan ada di dinas tersebut.
“Muara aset kan ada di dinas kami. Jika ada temuan uang dan barang pasti imbasnya ke kami,” katanya sambil tersenyum kepada wartawan di Kantor Bupati Pandeglang, Senin (6/7/2015).
Menurut Ketua Pansus LHP BPK RI DPRD Kabupaten Pandeglang, Entjep Munajat, pihaknya merekomendasikan Kepala DPKAD dicopot karena dinas tersebut dinilai lemah dalam mengelola keuangan daerah. Selain itu, dinas tersebut juga dianggap terburu buru menerapkan sistem berbasis akrual dalam pengelolaan keuangan, tanpa menggunakan kas terlebih dulu.(Rus)