Rano Larang PNS di Banten Pakai Mobil Dinas untuk Mudik

Date:

Banten Hits – Plt Gubernur Banten Rano Karno memastikan akan mengeluarkan surat perintah agar seluruh jajaran pegawai negeri sipil (PNS) Provinsi Banten tidak menggunakan mobil dinas (Mobdin) untuk mudik lebaran.

“Tanggal 10 akan kita keluarkan suratnya,” terang Rano, Selasa (07/06/2015) di rumah dinasnya di Jl Jenderal A Yani Kota Serang usai buka puasa bersama dan pengumuman pemenang lomba karya tulis Jurnalis Banten.

Sebelumnya, Rano pernah mengeluarkan kebijakan membolehkan PNS di jajarannya untuk mudik dengan menggunakan mobil dinas. 

Saat itu kebijakan tersebut keluar, karena Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi, mengizinkan para PNS untuk menggunakan kendaraan dinas yang dimilikinya untuk mudik.

Namun belakangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan surat edaran tentang larangan penyelenggara negara dan PNS menggunakan mobil dinas (mobdin) untuk mudik lebaran.

“Sudah disarankan oleh KPK dan Kemendagri, agar PNS tidak diizinkan mudik dengan kendaraan dinas,” jelasnya.

Untuk diketahui, cuti bersama hari raya pada tahun ini, akan jatuh pada tanggal 15-20 Juli mendatang. 

Rano menegaskan pegawai di lingkungan pemerintahannya harus mematuhi surat yang akan dilayangkannya, dan meminta masyarakat mengawasi. (Uud)

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...