Pilih Calon Komisioner KTP, Pansus Bantah Ada Intervensi

Date:

Banten Hits – Panitia Khusus (Pansus) Komisi Transparansi dan Partisipasi (KTP) DPRD Lebak membantah adanya intervensi dan lobi-lobi dalam memilih sembilan calon Komisioner KTP Jilid IV dalam Fit and Proper Test yang dilakukan terhadap delapan belas calon Komisioner KTP.

Pansus juga membantah jika dituding memilih calon Komisioner dengan tidak objektif hanya karena sikap Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya yang pernah meradang terhadap KTP periode sebelumnya yang dinilai justru lebih banyak menghantam kebijakan Pemda ketimbang menjadi jembatan informasi program kepada masyarakat.

“Saya memastikan dari hasil Fit and Proper Tes kemarin insya Allah tidak ada intervensi, lobi-lobi maupun memilih calon dengan dasar kepentingan,” kata Dian Wahyudi, anggota Pansus dari Fraksi PKS.

Kata dia, sembilan calon Komisioner terpilih tersebut merupakan orang-orang yang memang sangat layak dari delapan belas orang yang telah mengikuti uji kompetensi dan uji petik.

“Semuanya layak, tapi sembilan orang ini yang menurut kami benar-benar layak. Penilaian kawan-kawan di Pansus pun sangat objektif, beberapa pertanyaan dari kawan-kawan yang ditujukan kepada calon juga sangat bagus. Jadi, tidak ada penilaian yang subyektif yang diberikan Pansus, khusunya kami dari F-PKS benar-benar menilainya dengan objektif,” terangnya.

Hal senada juga dikatakan Djuju Yumiarsih dari Fraksi PPP. Ia menegaskan tidak ada kepentingan politik maupun intervesi apapun dalam memberikan penilaian terhadap masing-masing calon.

“Tidak ada itu. Kami di Fraksi PPP benar-benar menilai dengan objektif, baik dari kemampuan, keberanian, pemaparan yang benar-benar membawa KTP lebih baik. Kalau ada anggapan kami memilih Komisioner yang akan mengamankan kebijakan Pemda, saya tegaskan itu tidak benar begitu juga dengan kawan-kawan lain di Pansus,” tegasnya.

Bahkan terkait dengan penilaian Bupati Iti yang menyebut KTP yang dibentuk Pemerintah dan dibiayai APBD tak elok jika terus-terusan mengkritik kebijakan Pemda diakui menjadi salah satu pertanyaan yang ia lontarkan kepada calon Komisioner.

“Itu malah jadi salah satu pertanyaan yang saya tanyakan kepada calon Komisioner dan dijawab walaupun dibentuk dan bagian dari Pemerintah, KTP sah-sah saja jika harus mengkritik kebijakan Pemda selama memang itu tidak sesuai dengan amanat UU,” urainya.

Jadi menurutnya, sah-sah saja jika nanti KTP Jilid IV mengkritik kebijakan Pemda jika memang salah.

“Sah-sah saja mereka mengkritik kalau kebijakan atau ada SKPD yang salah,” ucapnya.

Sementara itu Ketua Pansus Madsoni dari Fraksi Demokrat, optimis, sembilan calon terpilih mampu mengemban amanah sebagai Komisioner KTP sesuai dengan tugas dan wewenangnya.

“Saya yakin dan optimis sembilan calon ini bisa bekerja dengan optimal. Dari segi kualitas, sembilan orang ini memang yang paling terbaik,” tukasnya. (Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...