Anggota F-PDIP Tersangka Narkoba, BK DPRD Kota Tangerang Masih Tunggu Laporan Tertulis

Date:

6fbeb7940064057b199ce8858b83d089

Banten Hits – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Tangerang telah melakukan rapat koordinasi terkait persoalan pidana dan pelanggaran etik yang dilakukan Pabuadi, anggota Fraksi PDIP yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba.

“Ya, kemarin kita sudah rapat bersama dengan anggota BK lainnya. Dan kesepakatannya adalah, bahwa kita akan menindaklanjuti persoalan itu dengan mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Yakni, menunggu adanya laporan tertulis, baik itu dari masyarakat perseorangan maupun kelembagaan,” kata Ade Lato, Anggota BK DPRD Kota Tangerang, saat dihubungi, Kamis (9/7/2015).

Senada dikatakan Ponjto Prayogo, Anggota BK DPRD Kota Tangerang. Politisi Partai Gerindra ini mengatakan, pihaknya saat ini baru bisa mempelajari perkembangan persoalan tersebut.

“Jadi mekanismenya, nanti surat dari masyarakat disampaikan ke sekretariat DPRD, lalu dari sekretariat diteruskan ke pimpinan. Dan selanjutnya akan didisposisikan kepada BK. Ini sebagai landasan dasar hukum kami menindakanjuti persoalan itu,” ungkapnya.

Selain itu, kata Ponjto, BK DPRD Kota Tangerang untuk memproses kasus Pabuadi juga harus ada keterangan resmi dari partai yang bersangkutan.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang, Gatot Wibowo mengatakan, yang terpenting saat ini pihaknya telah melakukan langkah awal dengan mengambil sikap politik, yakni keputusan mengusulkan pemecatan terhadap Pabuadi.

“Keterangan resmi dari pihak kepolisian kan memang sudah digelar. Makanya kemarin kita langsung mengambil langkas tegas, yakni mengusulkan sanksi pemecatan. Nah, sekarang tinggal BK sebagai lembaga yang menegakkan kode etik di internal dewan, untuk mengambil langkah-langkah kongkrit, yang memang tertuang dalam mekanisme kode etik dewan,” jelasnya.(Rus)

Author

Cek Berita dan Artikel yang lain di:

Google News

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related