Banten Hits – Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Pandeglang bersama Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Pandeglang membahas soal besaran tarif bus Labuan-Kalideres pada arus mudik tahun ini.
Kepala Dishubkominfo Kabupaten Pandeglang, Yahya mengatakan, rapat yang dilakukan bersama Organda Kabupaten Pandeglang untuk mempersiapkan angkutan lebaran
“Ada tiga hal yang kami rapatkan untuk menghadapi angkutan arus mudik bersama Organda,” kata Yahya kepada wartawan, termasuk Banten Hits, Kamis (09/7/2015).
Tiga hal yang dirapatkan, yaitu Pertama, mengevaluasi kesiapan angkutan yang meliputi kendaraan yang akan digunakan untuk angkutan lebaran, kendaran yang sudah disiapkan Perusahaan Organda (PO) Bus Asli sebanyak 105 unit, Bus Murni Putih 19 unit, dan Bus Murni Jaya 34 unit.
Kedua menyangkut kelengkapan alat keselamatan pada masing masing kendaraan, memperhatikan rambu rambu jalan, sehingga ini tidak terjadi kecelakan.
Ketiga, soal ketentuan tarif dengan maksud supaya jangan sampai tarif selalu berubah ubah. Kesepakatan PO Angkutan Kota Angkutan Propinsi (AKAK) Labuan-Kalideres dengan Dishubkominfo sebesar Rp 55.000.
“Jika ada kelebihan tarif, maka harus dikembalikan. Pengawasan yang dilakukan dari Dishubkominfo propinsi propinsi dan petugas. Jika ditemukan maka dikembalikan kepada penumpang,” tuturnya. (Uud)