Kota Tangsel Ikut Penilaian Kota Layak Anak

Date:

Banten Hits – Pada tahun 2013, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pernah menyabet penghargaan sebagai Kota Layak Anak. Tahun 2015 ini, Tangsel juga bercita-cita kembali merebut penghargaan bergengsi tersebut.

Untuk menilai apakah Kota Tangsel berhak atas penghargaan itu, tim verifikasi kota layak anak (KLA) bertandang langsung ke Kota Tangsel. 

Kedatangan mereka untuk melakukan audiensi dengan pemerintahan setempat, dalam penerapan kebijakan bagi anak.

Ketua Tim Independen verifikasi Kota Layak Anak dari Kementerian KPPAI RI Ahmad Marzuki mengatakan, kedatanganya untuk melakukan verifikasi keberadaan di lapangan. Apakah kebijakan yang dibuat oleh Pemkot Tangsel telah mengarah kepada kepentingan anak atau tidak.

“Secara umum ada progres dari sisi kelembagaan. Namun yang lebih penting bagaimana menentukan  produk kebijakan. Misalkan Perda dan Perwal yang mengarah pada anak,” tuturnya.

Ia menyontohkan, penerapan kebijakan itu seperti adanya larangan merokok, pojok menyusui pada puskesmas dan kantor kantor pemerintahan.

Untuk membuktikan penerapan kebijakan tersebut, tim verifikasi akan melakukan pembuktian di lapangan. 

“Kami akan mengecek apakah memang benar di puskesmas ada ruang menyusui? Selain itu di gedung pemerintahan apa memang ada ruangannya,” kata Marzuki, Kamis (9/7/2015).

Menurutnya, dari hasil audiensi memang telah memperlihatkan upaya perwujudan Kota Layak Anak. Namun tentunya harus dilakukan verifikasi kembali, apakah ada kemajuan atau kemunduran. Sebab anak memiliki hak yang sama dengan orang dewasa.

“Hak bermain, hak mendapatkan pendidikan yang memadai dengan baik dan hak hidup bebas dari kekerasan,” katanya. 

Dia mengungkapkan setidaknya ada lima tolok ukur Kota Layak Anak, mulai dari sisi pendidikan, kesehatan, pengasuhan hingga perlindungan khusus dan sipil.

Sementara Walikota Airin Rachmi Diany mengungkapkan, pada tahun 2013, Pemkot Tangsel pernah meraih penghargaan Kota Layak Anak. Untuk tahun ini, Airin juga berharap bisa menyabet penghargaan serupa.

Dia mengklaim selama ini pihaknya telah melakukan evaluasi dan monitoring secara langsung ke lapangan untuk memantau implementasi yang dilakukan oleh Pemkot Tangsel. 

“Misalkan saja kami ambil contoh untuk klaster sipil. Pemkot telah memberikan layanan akta gratis bagi anak. Selain itu ada pemberian isbat nikah yang selama ini dilakukan,” paparnya.

Sedangkan untuk klaster bidang pendidikan, ia mengaku setidaknya sudah ada pendidikan anak usia dini yang telah diberikan perhatian oleh pemerintah melalui pelatihan dan uang insentif. 

Airin berharap melalui PAUD ini bisa mengembangkan keadaan pendidikan bagi anak-anak.

“Bagaimana pada pendidikan PAUD di Tangsel untuk mengajarkan kepada anak-anak memiliki rasa kewajiban sebagai anak. Terkadang pola belajar sekarang tidak melatih, itu akibatnya anak lupa dan maunya meminta hak saja sedangkan kewajiban tidak dijalankan,” papar Airin. (Uud)

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...