Banten Hits – Jajaran Reskrim Polsek Legok, berhasil menangkap buronan spesialis pembobol rumah kosong (Rumsong), berinisial Piki Setiawan (18) setelah beraksi membobol salah satu kontrakan Fitri Utomo yang berada di Desa Cirarab Rt.02/02, Kecamatan Legok, Senin (20/7/2015).
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Irman Sugema mengatakan, tersangka merupakan Target Operasi Polsek Legok. Karena, diduga sering melakukan aksi pencurian di wilayah Legok.
“Tersangka diciduk karena membobol rumah kontrakan yang ditinggal mudik pemiliknya ke Djogja,” ungkapnya.
Irman menjelaskan, tertangkapnya pelaku spesialis rumsong saat musim mudik lebaran ini berkat dibentuknya satgas pengamanan rumah kosong yang diawaki anggota polri, pokdar kamtibmas dan masyarakat di setiap polsek.
“Modus operandi yang digunakan pelaku yakni membobol kontrakan yang ditinggal mudik sekitar pukul 01.00 WIB dinihari dengan merusak pintu. Kemudian mengambil barang berharga di dalam,” tuturnya.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa onderdil sepeda motor antara lain, satu buah ban merek IRC, satu buah knalpot motor kawasaki ninja, satu set pelk motor ninja.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara. (Uud)