Gudang Miras di Cikupa Digerebek

Date:

Banten Hits – Sebuah gudang minuman keras (miras) di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, digerebek jajaran Reskrim Polsek Cikupa, Kamis (23/7/2015). Dari penggerebekan polisi berhasil menyita ratusan botol miras berbagai merk. Sedangkan pemilik gudang yang diketahui berinisial AR melarikan diri. 

Wakapolsek Cikupa AKP Mohamad Said mengatakan, rumah yang beralamat di Perum Griya Yasa F 14 Rt 04/03, Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang tersebut sudah ditinggal mudik.

“Pemilik gudang miras itu sedang pulang kampung dan saat ini masih dalam pengejaran,” ungkapnya.

Said menambahkan, pihaknya sudah mengetahui identitas pelaku dan saat ini masuk Daftar Pencairan Orang (DPO). 

“Pelaku masih DPO dan berinisial AR,” ujarnya.

Ratusan miras yang disita dari gudang tersebut kini diamankan  di Mapolsek Cikupa untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Uud)

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...