Kawal Sidang Kriminalisasi, Rabu Ini Buruh Tangerang Geruduk PN Tangerang

Date:

Banten Hits – Buruh se-Tangerang Raya dipastikan akan mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (29/7/2015). Mereka datang untuk memberikan dukungan moril kepada kawan seperjuangan mereka, Burhanudin, Ketua SBN-Kasbi PT Sumber Bahagia Metalindo.

Majelis Hakim PN Tangerang Rabu ini direncakan akan memberikan vonis kepada Burhanudin yang didakwa telah melakukan tindakan pidana.

“Mengundang kawan-kawan media pada hari Rabu, 29 Juli 2015 jam 10.00 dalam agenda liputan aksi solidaritas pada sidang putusan PN Tangerang atas kasus kriminalisasi aktivis buruh Burhanudin,” tulis Unang Sunarno dalam SMS-nya.

Burhanudin dituduh melakukan penggelapan di perusahaan tempatnya bekerja. Dia dijerat pasal 374 dan pasal 372 KUHP. Buruh menilai, kasus yang menjerat Burhanudin sengaja diciptakan pihak perusahaan untuk meredam perjuangan Burhanudin yang dikenal vokal memperjuangkan buruh.(Rus) 

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...