Banten Hits – Sebanyak 121 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa berdagang di bahu jalan dan di Kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang dalam waktu dekat akan segera ditertibkan.
Ratusan PKL yang akan segera ditertibkan tersebut tersebar di dua Kecamatan, yakni Kecamatan Tigaraksa dan Kecamatan Cikupa.
Kepala Seksi Penertiban pada Satuan Polisi Pamung Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang Syahdan Mochtar mengatakan, penertiban terhadap ratusan PKL yang akan dilakukan tersebut lantaran keberadaannya yang menganggu akses jalan dan pemandangan di Puspemkab.
“Kami sudah melakukan pendataan, hasilnya di dua Kecamatan itu memang sering ditemui para PKL liar yang dagang sembarangan,” ungkapnya, Kamis (30/7/2015).
Syahdan mengatakan, dalam penertiban tersebut pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak Kecamatan guna membantu lancarnya penertiban tersebut.
“Ya, Kami sudah koordinasi dengan pihak Kecamatan untuk bisa membantu kami dalam melakukan penertiban,” pungkasnya. (Nda)