Banten Hits – Praktik penyuntikan gas subsidi di Lingkungan Pagebangan, Kelurahan Ketileng, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon berhasil dibongkar Satgas Barang Bersubsidi Satreskrim Polres Cilegon. Penyuntikan gas adalah memindahkan isi gas subsidi 3 kilogram ke gas 12 kilogram.
(BACA JUGA : Polres Cilegon Bongkar Praktik Penyuntikan Gas di Lingkungan Pagebangan)
SR (44), pelaku penyuntikan gas subsidi mengaku gelap mata dan nekad mengemplang gas subsidi karena tergiur oleh keuntungan. Terlebih, usaha eceran gas subsidi yang dilakoninya dinilai hanya menghasilkan keuntungan yang kecil.
Dengan bermodalkan besi pipa bekas gagang payung yang sudah dimodifikasi, SR menjalankan aksinya dengan cara menyuntikan empat isi tabung gas bersubsidi dari Pertamina ukuran 3 kilogram ke dalam tabung gas besar berukuran 12 kilogram tersebut.
“Saya belajar memindahkan isi tabung gas itu dari nonton acara berita di televisi, terus saya contohin. Cara mindahinnya, tabung gas yang 12 kilogram di bawah, yang 3 kilogram di atas,” ujarnya saat memberikan keterangan di ruang Unit II Satreskrim Polres Cilegon, Senin (3/8/2015).
Wakapolres Cilegon Kompol Tri Panungko mengatakan, saat menjalankan aksinya, pelaku sengaja memasang papan Pangkalan Bambang Sutoyo PT Citra Husein Abadi Lingkungan Citangkil, supaya para konsumen tidak curiga untuk membeli tabung gas tersebut.
(BACA JUGA : Ditemukan Plang Agen Gas PT Citra Husen Abadi di Lokasi Penyuntikan Gas)
“Pelaku kita tangkap karena aktivitasnya yang dapat merugikan dan mengancam kesalamatan konsumen. Dari penjualan tabung gas 12 kilogram suntikan itu, pelaku mendapatkan keuntungan sekitar Rp 86 ribu,” kata Tri Panungko.(Rus)