Banten Hits – Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Pandeglang diserbu pembuat kartu kuning. Lonjakan pemohon kartu kuning terjadi sejak beberapa hari ke belakang sejak libur Lebaran selesai.
Menurut Kepala Bagian Pengelolaan Informasi Pasar Kerja Dinsosnakertrans Kabupaten Pandeglang, Suratno, lonjakan pemohon kartu kuning mencapai 1.372 orang. Padahal pada hari normal jumlahnya hanya mencapai sekitar 415 orang.
Menurut Suratno, pembuat kartu kuning itu didominasi oleh usia muda kisaran 18-25 tahun. Lonjakan pemohon ini, kata Suratno, membuat pihaknya kewalahan karena terbatasnya jumlah tenaga pelayanan.
“Para pembuat kartu kuning untuk memenuhi persyaratan melamar kerja baik ke luar kota dan luar negeri. Tercatat bahwa jangka satu tahun mencapai 10.000 warga yang membuat kartu kuning,” ungkap Suratno kepada Banten Hits (4/8/2015).
Sementara itu, Kepala Dinsosnakertrans Kabupaten Tangerang Undang Suhendra menambahkan, untuk warga Pandeglang yang hendak membuat kartu kuning tidak ada pungutan biaya alias gratis. Undang siap melakukan tindakan tegas jika ditemukan pungutan pembuatan kartu kuning yang terselubung.
“Jika terjadi pemungutan liar secara terselubung saya akan siap menindaklanjutinya,” tegasnya.
Undang menjelaskan, pembuat kartu kuning di Kabupaten Pandeglang rata-rata warga yang ingin melamar di luar Pandeglang seperti Jakarta, Bekasi dan Tangerang.
Sejauh ini, kata Undang, tidak ada pemohon kartu kuning untuk digunakan di Kabupaten Pandeglang karena Pandeglang belum memiliki investor yang bisa menyiptakan lapangan pekerjaan.
“Memang seharusnya Pandeglang ini banyak investor yang masuk, karena Pandeglang memiliki peluang besar untuk menarik warga Pandeglang,” pungkasnya.(Rus)