Mahasiswa Cimarga Minta Pengawasan Berkelanjutan terhadap Penjualan Pasir Basah di Pasir Rokok

Date:

Banten Hits – Persatuan Mahasiswa Cimarga (Permaci) mengapresiasi langkah Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lebak yang melakukan sidak di lokasi galian pasir yang menjual pasir dalam kondisi basah di jalur Rangkasbitung-Cimarga tepatnya di wilayah Pasir Rokok, Kecamatan Cimarga, beberapa waktu lalu. Diharapkan, dari sidak tersebut bisa meminimalisir penjualan pasir basar yang dilakukan oleh pengusaha serta keberadaan pasir berakan atau stock file.

“Kami tentu sangat mengapresiasi langkah sidak Dishub, dan Satpol PP yang mengeluarkan surat teguran kepada para pengusaha pasir yang menjual pasir basah dan pengusaha stock file di wilayah tersebut,” kata Ketua Permaci, Mamat Basuki, kepada Banten Hits.

Kata dia, setelah sidak dilakukan diharapkan Dinas terkait juga terus melakukan pengawasan secara maksimal dan berkelanjutan untuk tetap menjaga tidak adanya pasir basah yang diangkut oleh sopir truk di wilayah tersebut, termasuk keberadaan stock file yang berada di bahu jalan.

“Sekarang itu kan ada petugas Dishub di dekat Situ Palayangan, mudah-mudahan kedepannya itu bisa dipermanenkan. Artinya, jangan setelah dirasa bersih dari angkutan pasir basah kemudin Dishub malah menarik lagi petugasnya tapi harus terus diawasi,” serunya.

Untuk diketahui, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lebak telah mengeluarkan surat teguran I bernomor 300/068-Pol PP/2015. Dalam surat tersebut, Satpol PP menyebut adanya sejumlah pelanggaran, diantaranya; kelebihan muatan (over tonase), pasir basah yang menyebabkan jalan licin dan berbahaya, pasir berakan yang disimpan di bahu jalan, dan tanah yang terbawa oleh roda kendaraan proyek yang mengakibatkan jalan kotor dan bergelombang.

Satpol PP dalam surat itu juga memberikan tenggang waktu selama 3 hari bagi pengusaha untuk mentaati teguran tersebut. Jika tidak, pengusaha-pengusaha nakal tersebut akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.(Rus)

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...