Mau Dijual ke NTB, Puluhan Motor Tanpa Surat-surat Ini Diamankan Polsek Cikupa

Date:

Banten Hits – Kepolisian Sektor (Polsek) Cikupa mengamankan 50 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat. Puluhan unit motor dari berbagai merk tersebut, rencananya akan dibawa ke Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk dijual kembali.

 

Kanit reskrim Polsek Cikupa IPTU Sumiran, mengatakan, puluhan sepeda motor tersebut berhasil diamankan petugas saat tim buser Polsek Cikupa mencurigai dua buah truk yang mengangkut perabotan rumah tangga. Dua truk tersebut kemudian diberhentikan petugas saat melintas di Jalan Padat Karya, Kelurahan Sukamulya, Kamis (30/7/2015) lalu.

“Motor-motor ini ditutupi dengan kasur yang ternyata di bawahnya berjejer puluhan sepeda motor yang akan dijual ke wilayah NTB,” ungkap Sumiran kepada wartawan, Selasa (4/8).

Sumiran mengatakan, mengangkut barang-barang perabotan rumah tangga yang seolah-seolah seperti hendak melakukan pindahan merupakan modus yang digunakan dalam upaya tersebut. Kata dia, dari hasil pemeriksaan sementara, hanya ada 6 motor yang dilengkapi dengan STNK dan BPKB.

“Enam kendaraan itu sudah dikembalikan ke pemiliknya, sedangkan 44 motor masih kami amankan,” ucapnya

Saat ini, pihak Kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap dua orang sopir truk yang membawa motor-motor tersebut. Oleh Kepolisian, kedua sopir tersebut masih berstatus sebagai saksi. (Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...