Banten Hits – Kepolisian Sektor (Polsek) Cikupa mengamankan 50 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat. Puluhan unit motor dari berbagai merk tersebut, rencananya akan dibawa ke Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk dijual kembali.
Kanit reskrim Polsek Cikupa IPTU Sumiran, mengatakan, puluhan sepeda motor tersebut berhasil diamankan petugas saat tim buser Polsek Cikupa mencurigai dua buah truk yang mengangkut perabotan rumah tangga. Dua truk tersebut kemudian diberhentikan petugas saat melintas di Jalan Padat Karya, Kelurahan Sukamulya, Kamis (30/7/2015) lalu.
“Motor-motor ini ditutupi dengan kasur yang ternyata di bawahnya berjejer puluhan sepeda motor yang akan dijual ke wilayah NTB,” ungkap Sumiran kepada wartawan, Selasa (4/8).
Sumiran mengatakan, mengangkut barang-barang perabotan rumah tangga yang seolah-seolah seperti hendak melakukan pindahan merupakan modus yang digunakan dalam upaya tersebut. Kata dia, dari hasil pemeriksaan sementara, hanya ada 6 motor yang dilengkapi dengan STNK dan BPKB.
“Enam kendaraan itu sudah dikembalikan ke pemiliknya, sedangkan 44 motor masih kami amankan,” ucapnya
Saat ini, pihak Kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap dua orang sopir truk yang membawa motor-motor tersebut. Oleh Kepolisian, kedua sopir tersebut masih berstatus sebagai saksi. (Nda)