Dishub Lebak Kaji Wacana Petugas Pengawas Angkutan Pasir Dipermanenkan

Date:

Banten Hits – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lebak akan mengkaji keberadaan petugas yang bertugas mengawasi lalu lalang kendaraan truk yang mengangkut pasir dari wilayah Pasir Rokok, Kecamatan Cimarga yang saat ini ditempatkan di sekitar Situ Palayangan, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak.

Hal tersebut menyusul adanya dorongan dari elemen mahasiswa yang menginginkan pengawasan angkutan pasir yang saat ini dilakukan Dishub dengan menempatkan petugas di lokasi tersebut dilakukan secara continue, salah satunya dibuat permanen alias tidak sementara.

“Kalau sekarang memang tidak permanen, kita pantau dan awasi dulu sejauh mana ketaatan para sopir angkutan dan pihak pengusaha untuk tidak membawa atau menjual pasir dalam kondisi basah,,” kata Kadishub Lebak, Alkadri, saat dikonfirmasi Banten Hits, Selasa (4/8/2015).

Menurutnya, jika keberadaan petugas pengawas memang harus dipermanekan, maka ada sejumlah hal yang harus juga diperhatikan, salah satunya terkait dengan sarana dan fasilitas sebagai penunjang petugas yang melakukan pengawasan di lokasi tersebut.

“Ya kalau mau dibuat permanen tentu kita harus menyiapkan sarana nya dulu, seperti tempat dan personel yang memang pasti. Tidak mungkin kan, tidak ada tempat minimal semacam pos untuk petugas yang jaga di sana. Kita analisa dulu lah akan di permanen kan dan tidaknya,” jelasnya.

Menurutnya, petugas yang saat ini disiagakan untuk mengawasi lalu lalang kendaraan truk pengangkut pasir merupakan upaya dan inisiatif Dishub untuk meminimalisir maraknya muatan pasir basah maupun angkutan yang tidak ditutupi dengan terpal yang kerap dikeluhkan masyarakat.

“Kita memang tidak ada anggaran kalau sekarang mau dibuat permanen, tapi kalau keberadaannya sangat-sangat penting kedepannya mungkin saja bisa kita permanenkan,” terang Alkadri.

Lebih lanjut mantan Camat Leuwidamar ini berharap, semakin timbul kesadaran dari pengusaha maupun sopir truk untuk mentaati segala aturan yang sudah ditetapkan.

“Saya himbau, baik pengusaha dan sopir bisa tertib dan taat aturan. Jangan sampai, pasir-pasir yang diangkut dengan tidak sesuai ketentuan justru membahayakan bagi masyarakat dan pengguna kendaraan,” serunya.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Imbauan KASN untuk Tim Sukses Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...