Banten Hits – Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Tangarang akan menertibkan sekitar 320 koperasi yang tidak lagi aktif atau tinggal papan nama sebagai salah satu upaya peningkatan kualitas perkoperasian di Kabupaten Tangerang.
Jumlah Koperasi di Kabupaten Tangerang saat ini sekitar 1.258 koperasi yang terdaftar, terdiri dari 907 koperasi yang masih aktif dan sisanya diketahui sudah tidak aktif.
“Kebanyakan koperasi yang tidak aktif adalah koperasi yang ada di masyarakat, yang membayarnya menunggu kesadaran masyarakat itu sendiri,” ujar Kepala Bidang Koperasi Kabupaten Tangerang, Ratnawati saat ditemui Banten Hits, Kamis (6/8/2015).
Menurut Ratna, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Tangerang juga telah memberikan surat pemberitahuan kepada para pengurus koperasi yang tidak aktif tersebut. Sebagaian dari mereka, kata Ratna, menyatakan ingin kembali dibina oleh dinas terkait.
“Kita ada program revitalisasi, ada 100 mau dibubarkan, tapi tidak semua ingin dibubarkan. Ada sekitar 18 koperasi yang meminta untuk dibina kembali,” jelas Ratna.
Ratna berharap, ke depan koperasi-koperasi yang ada di Kabupaten Tangerang semakin berkualitas hingga mampu menyejahterakan anggotanya.
“Koperasi yang dinyatakan sehat ada 7 aspek yaitu, kelembagaan, keuangan, modal, usaha, pelayanan, rasio keuangan dan manfaat bagi anggota. Saya harap koperasi Kabupaten Tangerang memenuhi 7 aspek itu,” harap Ratna.(Rus)