Banten Hits – Sembilan anggota Komisi Transparansi dan Partisipasi (KTP) Kabupaten Lebak periode 2015-2018, resmi dilantik Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, di pendopo Kabupaten Lebak, Kamis (6/8/2015).
Pengangkatan kesembilan anggota KTP tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Lebak Nomor 188.53/Kep.351/Hms.Kom/2015 tentang pengangkatan anggota Komisi dan Transparansi (KTP) Kabupaten Lebak Periode 2015-2018.
“Saya minta kepada semua anggota untuk melaksanakan tugas dan amanah dengan sebaik-baiknya dengan dilandasi atas tanggungjawab,” pinta Bupati Iti.
Menurutnya, sembilan anggota KTP tidak hanya memiliki tanggung jawab terhadap dirinya sendiri, melainkan mempunyai tanggung jawab kepada masyarakat, bangsa dan negara. Dalam kesempatan tersebut, Iti juga mengucapkan rasa terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat, Panitia Seleksi, khususnya kepada DPRD Lebak, yang telah bekerja keras dalam menghasilkan putera/i terbaik.
“Alhamdulillah, akhirnya kita dapat menghasilkan dan menetapkan para anggota terpilih terbaik,” ucapnya.
Sementara itu, Maesaroh, salah satu anggota KTP,mengatakan, akan melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya.
“Kami akan berusaha menjalankan tugas dan fungsi kami sebagai KTP dan berusaha meningkatkan kinerja KTP dalam membangun komunikasi pembangunan. Kami juga berjanji untuk menjaga kredibilitas lembaga ini, sesuai fakta intergritas yang telah ditandatangani,” paparnya.
Sesembilan anggota KTP yang dilantik dan diambil sumpahnya tersebut adalah, Miftahul Hayat, Muhamad Japar, Muharam Albana, Wawan Gunawan, Muhamad Sodiqin, Agus Ider Alamsyah, Maesaroh, Mansori dan Yudi Wahyudi.(Rus)