Pria Australia yang Dilaporkan Diculik di Bintaro Ternyata DPO Polda Bali

Date:

Banten Hits – Patrick Alexander warga negara Australia dijemput paksa oleh tiga orang pria yang mengaku sebagai anggota kepolisian dari Polres Gianyar, Bali, Selasa (4/8/2015) sekitar pukul 01.00 WIB. Patrick dijemput dari kediamannya, di Kebayoran Residence, Komplek Essence, No 8 A, Bintaro Sektor 9, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Maratul Habibah, isteri Patrick mengatakan, saat suaminya dibawa petugas, dirinya sedang tidur di kamarnya dan terbangun saat seorang pembantunya memberitahu bahwa sang suami dibawa oleh orang yang tidak dikenal. Ara, begitu perempuan ini biasa disapa, sempat menduga kalau yang menjemput suaminya adalah polisi gadungan.

(BACA JUGA : Pria Australia Diduga Diculik Tiga Polisi Gadungan di Bintaro)

Direskrimum Polda Bali Kombes Bambang Yugisworo seperti dilansir beritasatu.com membenarkan jajarannya telah menangkap Patrick Alexander. Yang bersangkutan kata Bambang, masuk daftar pencarian orang (DPO) setelah dinyatakan bersalah atas tindak pidana memakai tanah tanpa izin yang berhak atas kuasanya yang sah. Tanah yang dimaksud adalah sebuah vila milik Jeremy Thomas di Ubud, Bali.

 “Benar, Alexander Patrick Morris DPO PN Gianyar, kita tangkap pukul 01.00 WIB di Bintaro, Tangerang.  Penangkapan dipimpin Kanit Jatanras, Kompol Pande Sugiarta,” kata Bambang melalui pesan singkatnya seperti dikutip beritasatu.com.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...