Banten Hits – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), akan mengucurkan anggaran sebesar Rp500 juta. Anggaran yang berasal dari APBD tersebut diperuntukkan sebagai akomodasi tim medis dan transportasi jamaah haji hingga ke Pondok Gede dan sebaliknya.
Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, mengatakan, anggaran yang dikucurkan tersebut sebagai bentuk dalam meningkatkan sistem pelayanan ibadah haji bagi para calon jamaah asal Kota Tangsel. Terutama, dalam pelayanan antar-jemput dari Tangsel menuju embarkasi Pondok Gede.
“Pemkot Tangsel terus berupaya melakukan perbaikan terhadap layanan jamaah. Fasilitas ini diberikan gratis,” ungkap Airin, Senin (10/8/2015).
Airin menerangkan, Pasal 24 Undang-undang Nomor 13 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dijelaskan bahwa sudah menjadi kewajiban Pemerintah Daerah untuk memfasilitasi perjalanan jamaah haji ke embarkasi dan juga sebaliknya ke tempat asal.
“Sesuai dengan amanat UU itu kami ingin melakukan tugas dengan baik, para jamaah adalah warga Tangsel yang kami harus perhatikan sebaik mungkin,” katanya. (Nda)