Tiga Kawanan Pelaku Pencurian Bahan Campuran Pakan Ternak Diringkus Polsek Balaraja

Date:

Banten Hits – Jajaran Reskrim Polsek Balajara menangkap tiga pelaku pencuri bahan campuran pakan ternak di PT. Sierad Feedmill, Jum’at (14/8/2015). Ketiga pelaku yang berhasil dibekuk petugas diantaranya, FE, SG dan AB.

 

Ketiganya diringkus petugas setelah kedapatan mencuri 14 karung bahan campuran untuk pakan ternak di perusahaan yang berlokasi di Jalan Raya Serang KM 31, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang tersebut.

“Para pelaku ini kita tangkap di wilayah Balaraja dan saat ini kami masih memburu dua pelaku yang diduga menjadi otak dalam pencurian ini,” ujar Kapolsek Balaraja Kompol Mirodin kepada wartawan.

Setelah menangkap tiga pelaku, saat ini Kepolisian masih melakukan perburuan terhadap dua orang pelaku lainnya yang diduga sebagai otak pencurian.

Mirodin menjelaskan, penangkapan ketiga pelaku terebut setelah pihaknya mendapat laporan bahwa setiap harinya, di pabrik tersebut kerap terjadi pencurian bahan campuran pakan ternak. Dari 14 karung bahan campuran pakan ternak yang dicuri pelaku, perusahaan merugi puluhan juta rupiah.

“Dari 14 karung itu kalau dijumlahin bisa mencapai Rp 26 juta,” bebernya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku kini dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun kurungan penjara. (Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...