Banten Hits – Polsek Kronjo memastikan, perusakan Kantor Desa Bakung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Rabu (12/8/2015) malam tidak ada kaitan dengan Pilkades di Kabupaten Tangerang 2015. Perusakan itu dipicu oleh pembagian warisan keluarga.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolsek Kronjo AKP Bambang Hermanto kepada Banten Hits, Minggu (16/8/2015). Menurutnya, Asep, pelaku perusakan tersebut merupakan keponakan Kepala Desa Bakung, Suwanda.
“Tersangka merupakan keponakan Kades (Suwanda), ingin minta jatah warisan dari Kades Suwanda yang juga merupakan lawan politiknya saat Pilkades kemarin. Sampai saat ini, pihak korban perusakan belum membuat surat laporan secara resmi ke Polsek Kronjo,” kata Bambang Hermanto.
Bambang juga menjelaskan, bangunan yang dirusak merupakan milik pribadi yang sebelumnya dijadikan tempat tinggal dan posko kemenangan kepala desa terpilih saat Pilkades Juni 2015 lalu.
Pelaku perusakan, kata Bambang, saat ini sudah ditahan jajarannya dan tengah menjalani pemeriksaan secara intensif. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 406 KUHP tentang perusakan dan UU darurat karena kedapatan membawa senjata tajam.
“Saat ini anggota kami sedang melakukan penyidikan dan pengamanan di Desa Bakung,” ungkap Bambang.
Sebelumnya, Kantor Desa Bakung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, dirusak, Rabu (12/8/2015) malam. Perusakan diduga dilakukan oleh seorang pemuda bernama Asep.
(BACA JUGA : Kantor Desa Dirusak, Kades Bakung Tuding Motif Pengerusakan Buntut dari Pilkades)
Kepala Desa Bakung, Suwanda, mengatakan, kemenangannya dalam Pilkades lalu diduga menjadi motif pengerusakan yang dilakukan Asep. Menurutnya, tindakan Asep diduga juga ditumpangi oleh lawan politiknya di Pilkades lalu.(Rus)