Dapat Remisi Bebas, Sembilan Napi di Tangerang Sujud Syukur

Date:

Banten Hits – Sembilan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas 1 Kota Tangerang, bisa menghirup udara segar setelah mendapatkan remisi HUT Kemerdekaan RI ke-70, Senin (17/8/2015). Mereka langsung sujud syukur setelah keluar dari LP.

Kepala LP Kelas 1 Kota Tangerang Dedi Handoko mengatakan, sembilan narapidana yang menghirup udara bebas itu terdiri dari narapidana berbagai kasus. Remisi HUT Kemerdekaan RI diberikan melalui Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. 

“Ya, ada sembilan warga binaan yang bebas bersyarat setelah mendapatkan remisi dasa warsa yang diajukan oleh lembaga pemasyarakatan dengan berbagai kriteria,” kata Dedi.

Menurut Dedi, dari total 1.111 narapidana di LP Kelas 1 A Tangerang, pihaknya mengajukan 1.072 warga binaan kepada Kementerian Hukum dan HAM untuk mendapatkan remisi HUT Kemerdekaan RI yang ke-70.

Suhendi, salah seorang narapidana yang mendapatkan remisi bebas tanpa syarat mengaku senang bisa kembali mengirup udara bebas.

“Di hari kemerdekaan RI yang ke-70 tahun ini, akhirnya saya merdeka juga. Bisa bebas dan bisa berkumpul bersama kelurga saya,” ungkap Suhendi yang sebelumnya terjerat kasus pencurian ini.(Rus)

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...