Kemenkum HAM Tolak Pengajuan Remisi Ratu Atut

Date:

FOTO RATU ATUT DAN AIRIN TANPA JILBAB
Dua kakak-adik terpidana korupsi di Banten Ratu Atut Chosiyah dan Tb. Chaeri Wardana bersama Airin dalam sebuah kesempatan. (FOTO: koleksi RM Famili Sakato)

Banten Hits – Kementerian Hukum dan HAM menolak surat pengajuan remisi mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

Hal tersebut di katakan Kasie Binapi Lapas Wanita Klas IIA Tangerang Yusmarni  Pada Senin )17/8/15).

“Ya, pengajuan remisinya (Atut-red) ditolak Dirjen Kemenkum HAM. Jadi untuk Atut tidak seperti napi yang lain. Tapi, untuk lebih detailnya saya tidak punya wewenang dan kapasitas untuk menjelaskan kenapanya, hanya saja ditolak,” kata Kasie Binapi Lapas Wanita Klas IIA Tangerang, Yusmarni, Senin (17/8/2015).

Tak cuma Ratu Atut, 2 gembong Narkotika terpidana mati, dan 18 orang narapidana terpidana seumur hidup kasus penyelundupan dan peredaran Narkotika yang salah satunya adalah Meirike Pranola alias Olla juga mengalami nasib sama.

“Narapidana untuk kasus narkoba dan korupsi tidak dapat remisi,” jelasnya.

Sementara untuk remisi umum pada HUT Kemerdekaan diberikan kepada 80 narapidana dari total pengajuan 198 narapidana. Sedangkan ada 107 narapidana yang mendapat remisi dasawarsa dari 349 narapidana yang mengusulkan, 7 diantaranya langsung menghirup udara bebas.

Seperti diketahui, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis Ratui Atut dengan hukuman penjara 4 tahun dan denda Rp 200 juta subsider 5 bulan kurungan. Atut dinyatakan bersalah karena menyuap Rp1 Miliar kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar melalui pengacara Susi Tur Andayani dalam pengurusan sengketa Pilkada Lebak tahun 2013 lalu.

Hukuman Atut justru diperberat menjadi 7 tahun oleh Makhamah Agus setelah usaha bandingnya ditolak. Saat ini, Atut sendiri mendekam di Lapas Wanita Tangerang sejak 16 Juli 2015 lalu setelah dipindahkan dari Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur. (Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...

Angka Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024 Menurun, Pelanggaran ETLE Meningkat

Berita Jakarta - Angka kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024...