Jadi Saksi Kunci, KPK Pindahkan Dadang M.Epid ke Rutan Guntur

Date:

Banten Hits – Mantan Kepala Dinas Tangerang Selatan (Tangsel) Dadang M.Epid yang kini jadi terdakwa kasus korupsi proyek alat kesehatan (alkes) dan fisik RSUD serta Puskesmas Tangsel tahun 2010-2012, dipindahkan KPK ke Rutan Guntur. Dadang sebelumnya ditahan di bawah pengawasan Kejaksaan Negeri Tigaraksa.

(BACA JUGA : Dadang M. Epid, Terdakwa Korupsi Tampak ‘Bebas’ di PN Tipikor)

Pernyataan tersebut disampaikan JPU KPK seusai pembacaan dakwaan kepada Dadang Prijatna, terdakwa kasus korupsi alkes di Tangsel yang merupakan tangan kanan TB Chaeri Wardana alias Wawan dan tak lain suami Airin Rachmi Diany di Pengadilan Tipikor Serang, Selasa (18/8/2015). 

“Kami lihat dulu keterangan saksi, maka dari itu terdakwa (Dadang) ditahan di Rutan Guntur karena ini saksi kunci,” kata salah seorang JPU KPK ketika ditanya wartawan soal keterlibatan Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany dalam kasus tersebut.

Airin sendiri masuk daftar 30 saksi yang akan dihadirkan JPU KPK dalam persidangan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan dengan terdakwa Dadang Prijatna.

(BACA JUGA : Tangan Kanan Wawan Jalani Sidang Perdana, Airin Bakal Dihadirkan Jadi Saksi)

Dadang M. Epid, mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang kini jadi terdakwa kasus korupsi proyek alat kesehatan dan fisik RSUD serta Puskesmas Tangsel tahun 2010-2012, mengungkapkan bagaimana Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan bersama isterinya Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany selalu menghadiri rapat dinas di empat SKPD di Tangsel.

(BACA JUGA : Dadang M.Epid Sebut Wawan dan Airin Sering Hadir Bersama dalam Rapat Dinas)

Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak penegak hukum menelusuri kesaksian Dadang M.Epid, mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang, Selasa (4/8/2015) lalu.

(BACA JUGA : ICW Desak Penegak Hukum Telusuri Kesaksian Dadang M.Epid soal Airin)

Koordinator ICW Ade Irawan mengatakan, pihaknya curiga dengan keterlibatan Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany, sebagai pemimpin pemerintahan formal di Tangsel, dalam penentuan proyek tersebut. Karena, Wawan sendiri merupakan bukan orang pemerintahan namun memiliki akses ke pemerintahan.(Rus)

 

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...