Banten Hits – Sebanyak 51 orang kembali terjaring dalam operasi Yustisi yang digelar petugas gabungan dari Satpol PP Cilegon, Polres, TNI AL Banten dan Kodim 0623 Cilegon di dua wilayah yakni di sejumlah kontrakan dan kost-kostan di Kecamatan Cilegon dan Cibeber, Rabu (26/8/2015).
Dari 51 penghuni tersebut, empat diantaranya terpaksa harus diamankan petugas Satnarkoba Polres Cilegon karena diduga mengkonsumsi Narkoba.
“Empat orang yang terdiri 2 wanita dan 2 pria diamnakan karena diduga mengkonsumsi Narkoba. Mereka diamankan dari bedeng Tigor tepat di Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cibeber,” kata Kasi Penegak Perundang-undangan Satpol PP Kota Cilegon, Chaerul Hasan, Rabu (26/8/2015).
Ia menegaskan, target operasi Yustisi memang bukan kepada pengguna Narkoba namun kepada warga yang tidak dapat menunjukkan identitasnya atau surat domisili.
“Target kita memang operasi Yustisi, tapi jika disinyalir ada pengguna Narkoba tetap kita amankan untuk selanjutnya diserahkan kepada Polres Cilegon untuk diperiksa lebih lanjut,” terangnya.
Chaerul menjelaska, operasi Yustisi tersebut merupakan kali kedua yang dilakukan bersama petugas terkait lainnya. Dalam operasi tersebut, sembilan kontrakan dan kost-kostan diperiksa petugas.
“Ada 51 orang yang lagi-lagi tidak bisa menunjukan surat keterangan domisili setempat,” imbuhnya.(Nda)