Pecat Kurdi Matin, Rano Diminta Berhati-hati

Date:

Banten Hits – Gubernur Banten Rano Karno, diminta untuk lebih berhati-hati dalam menentukan kebijakan. Hal tersebut menyusul pencopotan Sekertaris Daerah (Sekda) Banten Kurdi Matin.

Pasalnya, pemecatan terhadap Kurdi dianggap sudah keluar dari rel yang diatur dalam Undang-undang nomor 5 tahun 2015 tentang Apar Sipil Negara (AS).

Ketua Relawan Demokrasi (Repdem) Pandeglang, Bambang, Sabtu (29/8/2015), mengatakan, pencopotan kepada jabatan setinggi Sekda yang notabennya merupakan esselon 1 harus berlandaskan aturan serta kajian yang jelas.

Apalagi, jabatan Sekda bukan merupakan jabatan politis melainkan jabatan karir yang sudah barang tentu diatur dalam UU dan harus ditempuh melalui mekanisme yang jelas.

Terlebih, dengan pernyataan Rano di beberapa media yang menyebut pergantian Sekda merupakan hal yang wajar seperti Presiden yang dapat me-reshuffle kabinetnya.

“Kami berpesan agar beliau (Rano-red) harus lebih berhati hati, kalau tidak ingin menuai hasil yang buruk,” ujar Bambang kepada Banten Hits.

Sebagai Kepala Daerah, Rano juga seharusnya bisa lebih bijak dalam mengambil setiap kebijakan terhadap Pemerintahan yang dipimpinnya.

“Ya, harus lebih bijak dan segala sesuatu kebijakan huga harus mempunyai dasar yang jelas,” pintanya. (Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...