Banten Hits – Satgas Lawan Politik Uang (Sapu) Tangsel menemukan iming-iming pemberian uang Rp 50.000 untuk setiap orang yang mau menghadiri kampanye pasangan petahana Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie yang dilaksanakan Minggu (30/8/2015).
“Model kampanye yang dilakukan pasangan petahana seperti ini, kami menilai jelas melanggar aturan dalam berkampanye. Ini salah satu bentuk politik uang yang dilakukan tim petahana,” kata Koordinator Sapu Tangsel, Beno dalam siaran pers yang dikirim ke Banten Hits.
Dugaan politik uang yang dilakukan pasangan Airin-Benyamin ini dilaporkan kepada Sapu Tangsel oleh masyarakat wilayah Gintung dan Rempoa, Kecamatan Ciputat.
Selain iming-iming uang, warga yang menghadiri kampanye Airin-Benyamin itu, dijanjikan juga akan mendapatkan makan siang dan kaos.
Menurut Beno, dalam UU nomor 8 tahun 2015 dan dipertegas dalam PKPU nomor 7 tahun 2015 aturan main dan larangan dalam berkampanye sudah sangat jelas pengaturannya. Harusnya tim pasangan Airin-Benyamin taat menjalankan aturan tersebut.
“Memberikan uang kepada masyarakat dalam berkampanye, sama saja tidak mendidik masyarakat cerdas dalam berpolitik. Ini upaya pembodohan politik pada masyarakat,” tegas Beno.
Praktik politik uang yang diduga dilakukan pasangan Airin-Benyamin di awal masa kampanye Pilkada Tangsel 2015, kata Beno, akan menjadi contoh yang buruk dalam pemahaman politik di masyarakat dan akan menjadi rujukan masyarakat lainnya.
“Nantinya masyarakat hanya akan mau ikut meramaikan Pilkada jika diberikan sejumlah uang,” ucapnya.(Rus)