Jika Iti Tak Konsisten Membatasi, Lebak Akan Dijuluki Kabupaten 1.000 Minimarket

Date:

Banten Hits – Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya beberapa waktu lalu pernah lantang menyampaikan jika Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak benar-benar membatasi keberadaan minimarket berstatus waralaba di Kabupaten Lebak.

Ketegasan Iti terhadap pembatasan tersebut, mengacu kepada program pembangunan masyarakat yang berbasis perekonomian kerakyatan yang tengah gencar-gencarnya digalakan oleh Pemerintah Daerah.

Pasalnya, produk-produk yang dipasarkan di sejumlah minimarket/supermaket berasal dari luar, sementara hasil produk yang berasal dari para pelaku UKM lokal tak mampu menembus toko modern.

Namun, komitmen Pemkab Lebak terhadap pembatasan minimarket berstatus waralaba justru diragukan.

“Saya ragu Pemkab akan konsisten soal pembatasan itu,” kata Ketua Komunas, Achmad Syarief, Kamis (3/9/2015).

Namun, ia berharap keraguan tersebut bisa ditepis oleh Pemerintah Daerah dengan modal ketegasan Bupati Iti yang pembangunan masyarakat yang berbasis menginginkan kuatnya perekonomian berbasis perekonomian kerakyatan.

Pasalnya, jika Pemkab kemudian goyah terhadap komitmen tersebut, maka tidak menutup kemungkinan satu demi satu minimarket kembali terbangun kembali. Menurut Syarife, berbeda saat MTQ tingkat Provinsi, Pemkab Lebak menggemborkan Kota Rangkasbitung 1.000 Madrasah, kembalinya marak minimarket akan membuat Lebak dijuluki Kabupaten 1.000 minimarket.

“Ya, kalau saat MTQ kemarin kita disodorkan oleh Kabupaten Lebak dengan Kota berjuluk 1000 Madrasah, tidak mustahil kalau Pemkab membuka kembali ruang pendirian waralaba dengan mudah dan seluas-luasnya, maka Lebak akan sendirinya dijuluki sebagai Kabupaten 1000 minimarket,” paparnya.

Sementara itu, Bupati Iti, saat diminta tanggapannya, belum lama ini, menjelaskan, Pemkab akan tetap menertibkan minimarket, terutama bagi waralaba yang belum berijin namun sudah beroperasi.

“Kita tetap tertibkan dan jangan dulu beroperasi sebelum ijin dan tahapan-tahapan lainnya ditempuh sesuai dengan Perdanya dan kita buat nanti Perbupnya,” tegasnya.

Minimarket tak cukup hanya mengandalkan tidak ada keberatan dari warga setempat, namun Pemkab menginginkan minimarket juga mengakomodir produk lokal.

“Untuk apa ada pasar mereka kalau produk lokal kita tidak bisa masuk, bisa-bisa mematikan pasar lokal yang produknya dihasilkan dari UKM, makanya nanti kita atur di Perbup. Saya enggak mau waralaba menjadi kapitalis, tapi juga mengkomodir produk lokal sehingga kita juga bisa bersaing,” bebernya.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...

Angka Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024 Menurun, Pelanggaran ETLE Meningkat

Berita Jakarta - Angka kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024...

Lakalantas di Depan Ruko Barcelona Rawa Mekar Jaya Serpong, Dua Orang Luka

Berita Tangsel - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan...