Lima Pelaku Pembius TKW di Bandara Dibekuk Polisi

Date:

Banten Hits – Lima  pelaku pembiusan dan pemerkosaan Tenaga Kerja Wanita (TKW) berhasil ditangkap petugas Sat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Namun, karena mencoba melawan petugas, satu dari lima pelaku harus dihadiahi timah panas.

Kelima pelaku yakni TS alias BW, ABD, IR, DP dan H, dalam melakukan aksi kejahatannya menggunakan modus memberi tumpangan kepada TKW yang baru pulang dari luar negeri. Pelaku kemudian membius dan hartanya dicuri. Tak hanya mencuri harta korban, pelaku juga  memperkosa korbannya.

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta, Kompol Aszhari Kurniawan, mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi TKW berinisial RN asal Kendal, Jawa Tengah yang dirawat di RS Temanggug.

“Korban mengaku bertemu tersangka TS di terminal 2D Bandara Soekarno Hatta pada tanggal 11 Agustus 2015. TS mengaku sebagai TKI yang baru pulang dari Kalimantan dan ingin pulang ke Kendal. Lalu, TS memberikan tumpangan kepada RN,” jelasnya.

Korban yang tidak curiga terhadap TS menerima tawaran tersebut. Mereka, menuju Semarang dengan menaiki pesawat Garuda Indonesia.

Sesampainya di Surabaya, TS dijemput rekannya dengan menggunakan sebuah minibus. Tersangka dan korban melanjutkan perjalanan dengan mobil Avanza tersebut.

“Saat di dalam mobil, korban diberikan jamu tolak angin yang sudah dicampur dengan obat penenang. Setelah 10 menit meminum jamu itu, korban langsung tak sadarkan diri,” ujar Aszhari.

Saat tak sadarkan diri itulah, para pelaku dengan leluasa menggasak barang-barang berharga milik korban. Setelah berhasil mengambil barang milik korbannya, pelaku kemudian memperkosa dan korban dibuang di daerah Temanggung.

“Korban baru sadar tiga hari. Setelah mendapatakan perawatan Rumah Sakit,” sambungnya.

Dari hasil penyelidikan petugas, Kepolisian berhasil mengantongi identitas pelaku. Petugas yang melakukan pengejaran akhirnya berhasil menangkap kelima pelaku di tiga tempat yang berbeda.

“Tersangka TS yang merupakan otak tindak kejahatan kita tangkap di kawasan Bandara. Saat ditangkap, TS sempat melawan sehingga terpaksa kita tembak kakinya. Sementara, empat tersangka lainya kita tangkap di pintu tol Kalimanan dan Magelang,” ungkapnya.

Sementara itu, tersangka TS yang merupakan residivis dengan kasus yang sama pada tahun 2013, mengaku, telah tiga kali melakukan kejahatan tersebut di Bandara dengan kerap mengincar TKW yang baru pulang dari luar negeri.

“Sebenarnya kita tidak milih korban, kebetulan saja dapetnya TKW. Sekali beraksi bisa dapat Rp25 juta. Tapi saya tidak sampai memperkosa, cuma pegang-pegang saja,” imbunya. (Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Imbauan KASN untuk Tim Sukses Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...