Buru Tersangka, Kejari Kembali Periksa Sepuluh Pokja MP3KI di Lebak

Date:

Banten Hits – 10 kelompok kerja (pokja) kegiatan embung dan pembangunan/pengerasan jalan pada Program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pengurangan Kemiskinan Indonesia (MP3KI) di Kabupaten Lebak kembali diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Rangkasbitung.

Pemeriksaan terhadap sepuluh pokja tersebut merupakan kali kedua yang dilakukan penyidik, setelah Kejari memeriksa pokja di tahap penyelidikan setelah menemukan adanya dugaan penyelewengan pada program tersebut.

Salah satunya, terkait belum rampungnya kegiatan pembangunan yang mulai dikerjakan pada 9 September 2014, meski sudah melebihi batas akhir pengerjaan pada tanggal 7 Desember 2014 pekerjaan tersebut belum juga bisa diselesaikan.

“Sekarang statusnya sudah ditingkatkan dari penyelidikan kepada penyidikan,” kata Kasi Intel Kejari Rangkasbitung, Eko Baroto, Minggu (6/9/2015).

Eko mengatakan, pemeriksaan terhadap kesepuluh pokja di dua kegiatan yakni embung dan pengerasan jalan di sepuluh titik di Kecamatan Cimarga tersebut tidak dilakukan sekaligus.

“Kemarin hari Jum’at itu ada lima yang kita periksa, tapi sebelumnya penyidik juga memeriksa lima pokja lainnya. Totalnya, sepuluh pokja yang sudah kita periksa,” terangnya.

Eko menjelaskan, di tahap penyidikan, pemeriksaan kepada sepuluh pokja tersebut lebih mendalam. Pasalnya, pemeriksaan dalam tahap tersebut guna mengumpulkan alat bukti dan menetapkan tersangka.

“Lebih mendalam, karena penyidik akan mengumpulkan barang bukti dan juga menentukan tersangka dalam dugaan penyelewangan kegiatan itu,” terangnya.

Untuk diketahui, penyidik Kejari mulai melakukan penyelidikan pada program yang dibiayai APBN TA 2014 tersebut pada awal tahun 2015. Penyidik, menaikan status penyelidikan menjadi penyidikan pada bulan Agustus terhadap program berupa pengerjaan fisik berupa embung dan pembangunan/pengerasan jalan yang tersebar di 10 titik di Kecamatan Cimarga dengan anggaran sebesar Rp7,2 Miliar.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...