Korupsi Buku, Kadis Pendidikan Tangsel Dua Kali Mangkir dari Panggilan Jaksa

Date:

Banten Hits – Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Mathoda, Senin (7/9/2015) kembali mangkir dari panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa yang tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan buku. Sebelumnya, Jumat (4/9/2015), Mathoda juga telah mangkir dari pemanggilan.

“Kadis Pendidikan Tangsel tidak datang hari ini. Sebenarnya sudah kita layang surat panggilan pada hari Jum’at, namun dia minta jadwal ulang pada hari Senin. Tapi tidak hadir juga,” ujar Kasi Intel Kejari Tigaraksa, Hadiyanto saat ditemui Banten Hits, Senin (7/9/2015).

Menurut Hadi, pihaknya akan segera memanggil Mathoda supaya penyelidikan dugaan korupsi pengadaan buku menjadi terang benderang. Sebelumnya, penyidik telah memeriksa Sekretaris Dinas Pendidikan Tangsel Wiwi Martawijaya.

Keterangan Wiwi, kata Hadi, menjadi kunci penyidik untuk terus menelusuri dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Tangsel. Ditambah, penyidik juga telah mendapatkan keterangan dari saksi lainnya.

”Dari keterangan sejumlah saksi, nanti kita akan konfrontir keterangan Wiwi dengan keterangan Kuswanda, Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan saksi lainnya yang lebih dulu kita pangil,” ungkap Hadi.

Terpidana korupsi alkes Tangsel yang juga mantan Kepala Dinas Kesehatan Tangsel, Dadang M.Epid dalam kesaksiannya di sidang korupsi alkes di Pengadilan Tipikor Serang mengatakan, dinas pendidikan Tangsel merupakan satu dari enam SKPD gemuk di Tangsel.

Dalam sidang itu terungkap, pasangan wali kota dan wakil wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie, mendapatkan tunjangan hari raya (THR) dari Dinas Kesehatan Tangsel yang saat itu dipimpin Dadang M.Epid.  

(BACA JUGA : Terungkap dalam Sidang Kasus Alkes, Airin-Banyamin Dapat THR dari Dinkes)

“Di rapat ploting besaran setoran sudah ditentukan, ada arahan walikota namun terkait prioritas pembangunan saja, infrastruktur, pendidikan, pokoknya ada enam skpd yang sudah diploting,” kata Dadang.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa terus melakukan penyelidikan kasus pengadaan buku lingkungan hidup di Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun anggaran 2013 senilai Rp 3,5 miliar.

(BACA JUGA : Proyek Pengadaan Buku Rp 3,5 M di Tangsel Disidik Kejari)

Informasi yang diperoleh Banten Hits di internal Kejari Tangerang menyebutkan, dalam proyek tersebut Kejari Tigaraksa mengendus adanya praktik plagiasi yang dilakukan oleh penerbit rekanan Dinas Pendidikan Kota Tangsel. Akibat plagiasi itu, negara dirugikan Rp 1,7 miliar.

Selain adanya kerugian negara, proyek tersebut diduga tidak melalui proses lelang sebagaimana mestinya. Kuat dugaan, kasus tersebut melibatkan oknum di Dinas Pendidikan Tangsel bersama rekanan yang mengerjakan.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...