PNS Pemprov Banten Protes Mobdin Berplat Hitamnya Ditilang Polisi

Date:

Banten Hits – Sebuah kendaraan dinas Ford Ranger Double Cabin, ditilang petugas Sat Lantas Polres Serang, Senin (7/9/2015). Kendaraan dinas yang didalamnya terdapat seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) ditilang lantaran kedapatan menggunakan plat nomor berwarna hitam.

Tidak terima, kendaraannya ditilang Polisi, wanita berjilbab yang bekerja di Perpustakaan Daerah (Perpusda) Provinsi Banten tersebut terlihat memprotes petugas Kepolisian.

Tak ayal, protes yang disampaikan wanita setengah baya tersebut sempat menarik perhatian warga, di Mapolres Serang, di Jalan Jend A Yani, Kota Serang, ditilang.

Dari kejauhan, terdengar berbagai argumentasi yang disampaikan PNS tersebut kepada petugas. Namun tidak jelas apa saja yang dikatakannya kepada petugas.

PNS tersebut nampak menghubungi seseorang dengan telepon genggam miliknya kemudian menyerahkannya kepada Kasat Lantas Polres Serang AKP Ricki. Sementara sang sopir lebih banyak tertegun memperhatikan perempuan yang disopirinya melakukan protes.

“Jadi saya tetap ditilang?” tanyanya kepada AKP Ricki dengan nada heran.

AKP Ricki tetap menilang kendaraan dengan Plat A 8242 tersebut.

“Kendaraan dinas dengan nomor polisi A 8242 kita tilang, karena mengganti plat merah menjadi plat hitam,” kata AKP Ricki kepada wartawan ketika perempuan tersebut meninggalkan Mapolres Serang.

Tindakan tegas tersebut, kata Ricki, dilakukan untuk menjalankan amanat yang berada di pundaknya sebagai Polisi. Selain itu, hal tersebut agar tak ditemukan lagi plat merah diganti plat hitam tanpa mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya hanya menjalankan tugas karena sering sekali kita menemukan plat merah diganti plat hitam Jadi tetap kita tindak dengan tilang sesuai prosedur,” tegasnya. (Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related