Tempat Usahanya Dibongkar Petugas Satpol PP Cilegon, Ridwan: Mau Cari Makan Aja Susah!

Date:

Banten Hits – Sejumlah bangunan liar (bangli) yang berdiri di sepanjang jalan Cikuasa Atas, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak, Selasa (8/9/2015), dibongkar paksa petugas Satpol PP dengan dibantu Kepolisian dan TNI.

Namun, pembongkaran yang juga mengerahkan alat berat tersebut dikeluhkan para penghuni bangli yang mengaku sudah menerap bertahun-tahun di lokasi tersebut.

Seperti yang diutarakan Ridwan (47), salah seorang penghuni bangli yang membuka usaha tambal ban tepat di sisi jalan Cikuasa Atas.

Kata Ridwan, dibongkarnya bangunan oleh Pemkot Cilegon tersebut secara tidak langsung dapat merugikan usahanya. Ia juga Pasalnya kebingungan mencari lokasi untuk membuka tempat usahanya kembali setelah bangunan yang ditempatinya bertahun-tahun sudah rata dengan tanah.

“Saya tidak tau mau buka tempat usaha tambal ban dimana lagi, padahal saya di sini tinggal sudah bertahun-tahun, KTP saya pun asli Cilegon. Harusnya Pemerintah juga ngasih solusi yang tepat untuk kami,” sesal Ridwan saat berbincang dengan Banten Hits.

Namun, tekad untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, membuat bapak dua anak tersebut tidak patah arang. Ridwan akan melanjutkan mendirikan bangunan yang dipergunakan untuk tinggal sekaligus tempat usaha tambal ban di kawasan perbukitan di sekitar lokasi pembongkaran agar tak lagi dipermasalahkan oleh Pemerintah.

“Saya mau bangun rumah sementara di atas gunung saja, lelah jika harus dikejar-kejar seperti ini. Mau cari makan aja susah,” keluhnya seraya merapihkan barang-barang miliknya.

Di tempat yang sama, Camat Pulomerak, Juhadi M Syukur mengungkapkan, 7 bangli yang dibongkat tersebut merupakan tindak lanjuti dari penegakan Perda nomor 5 tahun 2003 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3).

Terkait dengan solusi untuk merelokasi penghuni bangli,ia belum bisa memberikan alternatif lantaran terkendala persoalan lahan.

“Memang seharusnya kita bisa merelokasi mereka, tapi persoalannya lahannya dimana? Kita tidak punya lahan untuk dimanfaatkan,” pungkasnya. (Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

KASN: Aparatur Sipil Negara Haram Berselingkuh dengan Politik!

Berita Tangerang - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN...