Banten Hits – Puluhan anggota Ormas Pemuda Pancasila, berunjuk rasa di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang, di Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang, Rabu (9/9/15).
Aksi tersebut merupakan buntut dari ditangguhkannya penahanan terhadap dua tersangka pembunuh salah seorang anggota ormas PP di Perumahan Puri Beta, Kecamatan Larangan, beberapa waktu yang lalu.
Sempat terjadi ketegangan antara pengunjuk rasa dengan petugas lantaran massa memaksa masuk ke kantor Kejari dengan cara mendorong pagar Kejaksaan.
Komandan Komando Inti (Koti) Mahatidana PP, Ubay Permana, mengatakan penyidik Polres Metro menilai berkas tersangka berinisial AZ dan IS yang merupakan anggota Front Betawi Rempug (FBR) dinilai sudah cukup untuk P21. Namun, Kejaksaan justru menolaknya dengan alasan tidak ada saksi yang menguatkan.
“Fakta pada saat itu, para pelaku mengeroyok korban Purnama Ramdhani dengan senjata tajam, sehingga para saksi ketakutan dan menghindar, tapi Polisi berpendapat bahwa alat bukti yang dimiliki sudah cukup sehingga tidak ada alasan untuk menolak berkas dan menangguhkan penahanan tersangka,” beber Ubay.
Untuk diketahui, Purnama Ramdhani salah satu anggota Ormas PP tewas dikeroyok oleh anggota FBR saat sedang bersama kekasihnya di Perumahan Puri Beta II, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Minggu (10/5/15) sekira pukul 01.30 WIB dini hari.
Kedua Ormas tersebut kerap terlibat bentrokan di wilayah Ciledug dan Larangan. kendati kedua Ormas tersebut telah sering didamaikan oleh Pemerintah Daerah dan Kepolsiian, bentrokan masih kerap terjadi. (Nda)