Banten Hits – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa akan memanggil ulang Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Kota Tangerang Selatan, Mathoda, terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan buku di Dindik Tangsel senilai Rp3,5 Miliar.
Pemanggilan yang akan dilakukan Kejari tersebut merupakan yang kali ketiga setelah sebelumnya, Mathoda, dua kali mangkir dari panggilan penyidik di Korps Adhiyasa tersebut.
“Dijadwalkan kan ulang pada hari Senin depan (14/9/2015),” ujar Kasi Intel Kejari Tigaraksa, Hadiyanto, saat dihubungi Banten Hits, Rabu (9/8).
Kendati sudah dua kali mangkir dari panggilan, namun Kejaksaan belum mau melakukan upaya pemanggilan paksa terhadap Mathoda dalam kasus yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 1,7 Miliar tersebut.
“Kita masih tahap penyelidikan, jadi belum ada upaya paksa,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Mathoda, Senin (7/9/2015), kembali mangkir dari panggilan Tigaraksa yang tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan buku. Pada Jumat (4/9/2015), Mathoda juga mangkir dari panggilan penyidik.
“Kadis Pendidikan Tangsel tidak datang hari ini. Sebenarnya sudah kita layangkan surat panggilan pada hari Jum’at, tapi dia minta jadwal ulang pada hari Senin. Tapi tidak hadir juga,” kata Hadiyanto, Senin (7/9). (Nda)