Tanpa Logo KPU, APK Paslon Rawan Dicetak Ulang

Date:

Banten Hits – Alat Peraga Kampanye (APK) calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang menuai kritik. Masalanya, karena pada APK yang dicetak Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak disertai dengan logo penyelenggara Pemilu tersebut.

Ketua Internal PKC PMII Banten, Nuhda Algozal, mengatakan, tanpa ada logo KPU di APK akan sangat rawan dicetak ulang oleh tim pemenangan dan pendukung masing-masing paslon.

“Khawatir dijadikan momentum bagi paslon dan tim kampanyenya untuk menyamakan atau mencetak ulang APK tersebut,” kata Nuhda kepada Banten Hits, Rabu (9/9/2015).

Menurutnya, tanpa disertai logo KPU, masyarakat tidak akan mengetahui klasifikasi APK yang dibuat KPU sendiri. Ia meminta, KPU dan Panwas harus benar-benar jeli dalam mengawasi APK yang mungkin saja bukan cetakan asli dari KPU.

“Jika memang ada paslon yang mencetak ulang APK itu tentu sudah pelanggaran. Baru jadi calon saja sudah mulai menipu rakyat apa lagi nanti sudah jadi,” ucap Nuhda.

Pemasangan APK setiap Cabup dan Cawabup seyogyanya juga harus merata dan meminta setiap paslon bersaing dengan sehat.

“Saya berharap semua calon bersaing fair, bersih dan sehat. Tidak menghalalkan segala cara, apa lagi melanggar ketentuan kampanye yang sudah diatur dalam peraturan KPU,” serunya. (Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

PMII Pandeglang Akan Paksa Bupati Terpilih Teken Fakta Integritas

Banten Hits - Hari ini, Rabu (23/3/2016) akan digelar...

Kepung Gedung Dewan, Massa Minta Pelantikan Pasangan Irna-Tanto Ditunda

Banten Hits - Ratusan massa massa pendukung pasangan (paslon)...

Hari Ini, Sekelompok Massa Akan Demo Panwaslu Pandeglang

Banten Hits - Pasca pelaksanaan Pilkada Pandeglang, sekelompok massa...

APPD Pandeglang Serukan Pilkada Sehat tanpa Adu Domba

Banten Hits - Pilkada Kabupaten Pandeglang yang akan digelar...