Banten Hits – Idul Adha 1436 Hijriah akan segera tiba. Berkaca pada pelaksanaan kurban-kurban sebelumnya, ternyata banyak perlakuan yang salah terhadap hewan kurban sebelum disembelih. Padahal, cara memperlakukan hewan kurban sebelum, saat, dan sesudah disembelih sangat penting untuk mendapatkan kualitas terbaik.
Pedoman penyembelihan hewan kurban yang halal dan higienis yang dikeluarkan oleh Direktorat Kesehatan Masyarakat Veterenir dan Pasca Panen Ditjen Peternakan Kesehatan Hewan Kementrian Pertanian bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia, menjadikan Surat Al Maidah ayat 88 menjadi dasar.
Terjemahan ayat tersebut berbunyi, “Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rizqikan kepadamu, dan bertaqwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya”.
Menurut Kepala Seksi Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veterenir Distanak Pemprov Banten Edi Wiryana Ahmad, kesejahteraan hewan harus dijaga untuk mendapatkan kualitas terbaik.
“Yang dimaksud kesejahteraan hewan adalah segala urusan yang berhubungan dengan keadaan fisik dan mental hewan menurut ukuran perilaku alami hewan yang dimanfaatkan manusia,” jelasnya.
Perilaku yang tidak sesuai dengan kesejahteraan hewan yang sering ditemukan di Banten antara lain, masih ada ternak yang digulingkan secara paksa, kepala sudah dipotong padahal belum mati secara sempurna, penusukan jantung setelah ternak dipotong, pada saat ternak dijatuhkan kepalanya membentur lantai.
“Selain itu, penyembelihan tidak dilakukan dengan sekali gerakan yang dapat memutuskan tiga saluran, tapi berkali-kali,” paparnya.
Ada lima azas kesejahteraan hewan yang prinsipnya adalah tanggungjawab manusia yang meliputi, bebas dari rasa lapar dan haus, bebas dari rasa sakit, luka dan penyakit; bebas dari rasa dianiaya, bebas untuk melakukan perilaku alamiahnya, dan bebas dari perilaku kasar dan tekanan.(Rus)