Banten Hits – Kualitas air yang diproduksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Lebak, dikeluhkan. Aktivis dari Urban Institute, menyebut, sudah hampir dua pekan terakhir menerima banyak aduan masyarakat di Kecamatan Rangkasbitung dan Kalanganyar tentang buruknya kualitas air yang disalurkan oleh PDAM.
“Mereka mengeluhkan buruknya kualitas air yang keruh dan suplai air yang kecil. Tidak hanya itu, masyarakat yang juga sebagai konsumen PDAM juga harus menunggu seharian untuk bisa mendapatkan air,” kata aktivis dari Urban Institute, Zey Aushof, kepada Banten Hits, Jum’at (11/9/2015).
Lebih disayangkan, kata Zey, pelanggan tida menerima pemberitahuan apapun dari pihak PDAM terkait buruknya kualitas air tersebut. Menurutnya, dalam ajaran Agama, setiap barang reject itu tidak layak diperjual belikan, kecuali ada kesepakatan antara penjual dengan pembeli dengan catatan si penjual/menjelaskan kondisi barang dagangannya. Zey pun kemudian mengutip salah satu hadist dari Ibnu Majah.
“Barang siapa menjual barang jelek & tak menjelaskannya, maka ia senantiasa dalam murka Allah dan laknat para malaikat. [HR. Ibnu Majah No.2238],” katanya.
Dari hadist tersebut, lanjut dia, seharusnya PDAM Lebak mulai sadar bahwa telah lalai terhadap tanggung jawabnya.
“Saya berharap, ini menjadi pengingat PDAM untuk sadar sebagai kapasitasnya mengutamakan pelayanan pada pelanggan,” pintanya
Entah apa maksud nya, di akhir perbincangan, Zey juga mempertanyakan, apakah dengan ucapan nya tersebut, ia harus menjadi musuh Pemerintah.
“Apakah dengan ucapan saya ini, saya harus menjadi musuh Pemerintah,” tanyanya.(Rus)