Bantah Kongkalingkong dengan Pengusaha, ULP Pandeglang: Kompetisi (tender) Milik dari Allah

Date:

Banten Hits – Unit Pelayanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Pandeglang, membantah, tudingan yang menyebut melakukan kongkalingkong atau bersekongkol dengan pihak pengusaha untuk menetepkan pemenang tender. Bahkan, saat melakukan proses lelang, ada 45 pengerjaan justru mengalami gagal lelang.

“Apa itu persekongkolan? Justru banyak perusahan yang tidak lengkap persyaratannya, makanya kami gugurkan,” kata Kepala ULP Pandeglang, Dadi Supriyadi, Selasa (14/9/2015), saat dimintai tanggapannya oleh Banten Hits, terkait dengan tudingan dari salah satu elemen mahasiswa kepada lembaga yang dipimpinnya.

Menurut Dadi, 45 paket yang gagal lelang tersebut, berada pada Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Kebersihan (DCKTRK) dan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA).

“Perusahan yang mengikuti lelang rata-rata justru tidak memiliki kelengkapan persyaratan. Sampai dilakukan lelang kedua kalinya,” jelasnya.

Dadi justru mempertanyakan tudingan dari mahasiswa yang menganggap ULP sudah bersekongkol dengan para asosiasi. Ia tidak menampik, memang sering ada pertemuan dengan para asosiasi. Namun, pertemuan tersebut hanya sebatas melakukan pembinaan.

“Persekongkolan dengan asosiasi, dalam hal apa? Kami memang sering berkumpul dengan para asosiasi, karena itu kewajiban saya sebagai Kepala ULP untuk melakukan pembinaan kepada jasa kontruksi,” kilahnya.

Dadi pun membantah jika membiarkan adanya tindakan premanisme di kantornya. Pasalnya, ia sering meminta pengamanan kepada petugas Kepolisian secara resmi. Ia juga mengaku, pengamnan yang dilakukan  meliputi pengamanan tertutup dan pengamanan terbuka, tergantung pada situasi dan kondisi.

“Kalau hal-hal tertentu saya minta pengamanan terbuka untuk menindak dalam hal premanisme. Setiap orang saya yakin bawa golok, tapi ada buktinya enggak dibacok-bacokin, kan enggak ada,” bebernya.

ULP Pandeglang yang baru berdiri dua tahun lalu, diakui berjalan dengan normal tanpa ada kegaduhan.

“Dua tahun lalu kita baru berdiri dan yang gagal juga ada, tapi tidak ribut kaya tahun sekarang (2015-red),” tambahnya.

Dadi menjelaskan, dalam proses mengikuti lelang ada dua hal yang menjadi prasyarat, yakni pemenuhan admistrasi dan kompetisi harga.

“Harga yang paling rendah itu yang menang, tapi persyaratan adminsitrasi dipenuhi. Meski administrasinya lengkap tapi peringkatnya ke sepuluh, ya jangan harap menang. Sebab yang namanya kompetisi itu milik dari Allah SWT, jangan salahkan panitia,” jelasnya.

Dadi pun mempersilakan bagi pengusaha yang gagal mendapatkan lelang untuk menyangkal terhadap prosedur. Namun, sangkalan tersebut bukan kepada panitia melainkan kepada prosedur karena pihaknya hanya menjalankan sesuai prosedur.

“Tapi terhadap prosedur, bukan hasil lelang panitia, karena panitia lelang tidak bisa dipengaruhi oleh siapa pun termasuk bupati,” tegasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...