Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Jalani Asimilasi di Kantor Notaris

Date:

Banten Hits – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, tengah menjalani proses pembinaan atau asimilasi di sebuah kantor Notaris, di jalan Soleh Alih, Kota Tangerang.

Terpidana dalam kasus pembunuhan Direktur PT. Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen beberapa tahun lalu tersebut diketahui sudah menjalani asimilasi sejak 13 Agustus 2015 lalu. Antasari juga menerima gaji sebesar Rp3 juta per bulan yang nantinya akan disetorkan ke kas Negara.

Dengan mendapat pengawalan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1A Tangerang, Antasari, mengaku, menjalani proses pembinaan tersebut setiap Senin hingga Jum’at.

“Ya, sekarang aktifitas saya setiap hari Senin sampai Jum’at mulai pukul 09.00 sampai pukul 17.00 WIB menjalani asimilasi di kantor Notaris,” ujar Antasari, Rabu (16/9/2015).

Menurutnya, berbeda dengan garasi yang merupakan pemberian dari Presiden, asimiliasi adalah proses dari Lapas.

“Semua narapidana lainnya mempunyai hak sebagai warga binaan. Itu pun narapidana yang sudah menjalani setengah masa tahanan dan berprilaku baik,”jelasnya.

Sementara itu, Kepala LP kelas 1A Tangerang, Dedi Handoko, mengatakan, asimiliasi Antasari tengah menjalani tahap evaluasi.

“Kalau Antasari mengetahui dengan aturan asimilasi itu, dia bisa menjalaninya hingga pembebasan bersyarat pada bulan November 2016 mendatang,” ungkapnya. (Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Imbauan KASN untuk Tim Sukses Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...