Banten Hits – Puluhan buruh korban PHK PT. Panarub Industri, Kamis (17/9/2015), menggelar demonstrasi di depan eks perusahaan tempatnya bekerja, di Jalan Raya M Toha, Pasar Baru, Kota Tangerang. Tercatat, sebayak 1.300 pekerja tidak mendapatakan pesangon selama bekerja di perusahaan tersebut.
Sambil berorasi dan membentangkan spanduk, para mantan buruh dan serikat pekerja tersebut menuntut hak nya yang sudah tiga tahun tak juga kunjung diberikan pihak perusahaan. Massa yang didominasi para kaum perempuan bahkan rela mengajak anak-anaknya dalam demonstrasi tersebut.
Aksi demo sempat diwarnai adu mulut antara massa dengan security perusahaan yang melarang mereka untuk melakukan aksi di depan pabrik.
Koordinator aksi, Kokom Komalawati, mengatakan, sebanyak 1.300 karyawan yang di PHK hingga kini belum menerima hak-haknya selama bekerja di perusahan Panarug Grup. Kata dia, kasus PHK tersebut sudah Masuk keranah hukum.
“Sambil menunggu persidangan, kita akan terus melakukan aksi setiap minggunya di PT. Panarub Industri untuk menutut perusahaan memberikan hak-hak mereka, seperti pesangon selama mereka bekerja,” tegasnya.
Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang juga dinilai tutup mata dan tak bisa berbuat apa-apa tentang PHK yang di lakukan oleh pihak perusahan.
“Sampai saat ini, Pemerintah tidak bisa melakukan apa-apa atas PHK yang dilakukan perusahan Panarug Grup,” terang Kokom. (Nda)