Banten Hits – Aksi unjuk rasa (unras) penolakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh perusahaan di Kota Cilegon kembali terjadi. Kali ini unras dilakukan ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas Bumi dan Umum (FSP KEP), Kamis ( 17/9/2015).
Aksi tersebut merupakan bentuk solidaritas ratusan buruh terhadap 15 karyawan yang di PHK oleh PT. Bumi Mulia Indah Lestari di Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, beberapa waktu lalu.
Salah seorang karyawan yang juga menjadi korban PHK, Maftuha, Kepada Banten Hits, menyesalkan keputusan perusahaan yang tanpa alasan yang jelas melakukan PHK kepada belasan karyawan. Hal tersebut menurut Maftuha, sangat tidak berpihak kepada karyawan.
“Semuanya ada 15 orang yang di PHK. Sampau sekarang, alasan perusahaan melakukan PHK belum dijelaskan. Makanya kita bingung, mas,” ungkapnya.
Hingga berita ini dipublish, aksi unras ratusan karyawan masih berlangsung terus belangsung. Bahkan awak media yang ingin melakukan peliputan justru dilarang petugas TNI yang berada di lokasi perusahaan untuk mengamankan jalannya aksi unjuk rasa. (Nda)