Banten Hits – Rencana pengambilalihan pengelolaan administrasi SMK/SMA oleh Pemerintah Provinsi Banten, disambut baik oleh sejumlah kalangan pendidik di Kabupaten Pandeglang.
Perubahan pengelolaan ini merujuk pada Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pengganti Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 bahwa manajemen pengelolaan SMA/SMK berada di tangan
pemerintah provinsi. Sedangkan pemerintah kabupaten/kota hanya menangani sekolah dasar dan sekolah menengah pertama.
“Kami menyambut kebijakandiserahkannya pengelolaan administrasi SMA/SMK ke provinsi,” kata Ade Firdaus kepala SMK Negeri 2 Pandeglang kepada Banten Hits, Sabtu (19/9/2015).
Rencana pengambilalihan tata kelola administrasi SMA/SMK yang dilaksanakan tahun depan ini, kata Ade, merupakan angin segar buat kaangan pengajar di Kabupaten Pandeglang.
”Bukan saja masalah kesejahteraan para guru akan meningkat, akan tetapi lebih utama adalah peningkatan mutu dan kualitas pendidikan SMA/SMK akan lebih meningkat,“ ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan Kepala SMU Negeri 11 Pandeglang, Dade Supriatna. Dirinya sangat mendukung dengan catatan rencana itu hanya untuk meningkatan mutu pendidikan di Indonesia khususnya di Provinsi Banten.
”Asalkan persiapannya matang dan pelaksanaan berbagai program lebih terencana dan terarah sehingga kinerja, profesionalisme, dan kesejahteraan (pengajar) SMA/SMK (lebih baik) dibanding ketika kewenangan di kabupaten/kota,” harapnya.(Rus)