Banten Hits – Upaya Panwaslu Pandeglang untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon bupati dan wakil bupati Pandeglang yang liar belum sepenuhnya maksimal, meski Panwaslu sudah berkoordinasi dengan Badan Satuan Polisi Pamong Praja (Basat Pol PP) Kabupaten Pandeglang.
Terkait itu, Panwaslu Kabupaten Pandeglang akan menempuh kerjasama dengan Polri untuk melakukan penertiban APK liar.
“Karena dari penertiban itu waktunya masih ada dan masih panjang, kita mendapat intruksi dari Bawaslu Propinsi (Banten). Hasil rapat Bawaslu kita akan bekerja sama dengan lembaga kepolisian,” kata Ketua Panwaslu Kabupaten Pandeglang, Nana Subhana kepada Banten Hits, Minggu (20/9/2015).
Berdasarkan pantauan Banten Hits, meski masa kampanye sudah berjalan dan APK yang difasilitasi oleh KPU sudah dipasang, namun masih banyak APK liar yang belum dicopot oleh pemiliknya.
“Saya berharap kepada seluruh tim mau untuk memenuhi aturan tersebut,” tegas Nana.
Sejauh ini, kata Nana, untuk menertibkan APK milik paslon bupati dan wakil bupati Pandeglang yang liar, Panwaslu Pandeglang sudah melakukan penertiban, baik oleh Basat pol PP bahkan Panwascam se-Kabupaten Pandeglang.
“Saya kira sudah banyak yang menertibkan (APK liar), Panwascam merekomendasikan Basatpol PP menertibkan bersama-sama,” pungkasnya.(Rus)