Pasca Pilkades Lebak, Sekdes: Kami Jadi Tidak Nyaman

Date:

Banten Hits – Pasca Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 266 Desa di Kabupaten Lebak 31 Agustus 2015 lalu, salah satu persoalan yang tengah mendapat perhatian sejumlah pihak adalah terkait dengan penggantian perangkat Desa yang dilakukan Kepala Desa (Kades).

Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya belum lama ini juga secara tegas menyampaikan, para Kades tidak main ganti pasang para pembantunya di Pemerintahan Desa tanpa mendapat rekomendasi Camat atas nama Bupati.

Selain itu, keberadaan Sekretaris Desa (Sekdes) yang berstatus PNS justru dianggap menjadi ancaman bagi Kades terpilih yang dilantik pada 5 September 2015. Sekdes PNS, justru dianggap mejadi batu sandungan Kades.

“Harus kita akui, pasca Pilkades ini memang timbul masalah. Kita tidak menyalahkan Kades terpilih, di sisi lain ada arogansi politik dan kepentingan yang menuntut itu kepada Kades, bahkan ada Kades yang mengatakan kalau perangkat Desa yang tidak royal untuk apa dipakai,” kata Dede Luki, Sekdes Jatimulya, usai mengikuti coffe morning di Kantor Komisi Transparansi dan Partisipasi (KTP) Lebak, Selasa (22/9/2015).

Menurutnya, saat ini yang juga menjadi masalah adalah Sekdes PNS justru seolah-olah menjadi ancaman bagi para Kades.

“Jadi tidak nyaman ke kita nya, Sekdes PNS ini seperti batu sandungan bagi Kades,” ucapnya.

Padahal, sudah jelas tugas Sekdes adalah hanya sebatas memberikan arahan kepada Kades dalam menjalankan roda Pemerintahan.

“Pucuk pimpinan sudah jelas di tangan Kades, tapi seolah-olah pimpinan dan kebijakan itu ada di tangan Sekdes. Kita kan hanya mengarahkan saja dalam persoalan administrasi misalnya, bukan berarti kita menggurui, tapi kita malah dianggap ngatur-ngatur mereka,” urainya.

Lanjut Dede, perlu diingat, ada perbedaan antara Desa yang kemarin melaksanakan Pilkades dengan Desa yang tidak. Desa yang saat ini diatur oleh UU No. 6 tahun 2014 dan Perda No. 1 tahun 2015 yang memang aturan dan regulasi nya sudah jelas berbeda dengan Desa sebelumnya.

“Kita itu bukan ngatur-ngatur Kades, kita memberi masukan. Tapi kita maklumkilah karena mungkin mensetnya yang masih sama. Intinya, kita berharap Perbup yang sudah ditanda tangani bisa secepatnya disosialisasikan dan diperbanyak. Pemkab harus cepat berikan arahan kepada Kades, dan kalau nanti masih nyeleneh ya wajib dipanggil secara Dinas,” paparnya. (Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...

Angka Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024 Menurun, Pelanggaran ETLE Meningkat

Berita Jakarta - Angka kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024...